Nataru, 2,3 Juta Warga Jabodetabek Diprediksi Mudik
KOTA BEKASI - Libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, sebanyak 2,3 juta warga Jabodetabek berpotensi melakukan mobilitas saat Nataru. Hal tersebut berdasarkan Jubir Kemenhub Adita Irawati. Kemenhub melakukan survei untuk melihat potensi mobilitas warga saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). "Survei dilakukan oleh Balitbang Kemenhub sebanyak tiga kali sejak Oktober sampai Desember, khususnya saat pemerintah membatalkan PPKM level 3 se-Indonesia saat Nataru," ujar Adita. Menurut Adita, pihaknya melakukan survei secara online dengan respondennya ada 49 ribu. Tujuan wilayah paling banyak yang mengikuti survei adalah Jawa dan Bali. "Kami survei ini memperlihatkan dengan dibatalkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia. Khusus Jabodetabek potensinya sebesar 7 persen atau sekitar 2,3 juta orang. Masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta yang akan melakukan mobilitas atau perjalanan," ujar Adita. Lanjut Adita, pihaknya telah melakukan sejumlah kesiapan menjelang libur Nataru. Salah satunya, Kemenhub akan melakukan pengecekan terhadap moda transportasi dan memperketat aturan protokol kesehatan (prokes). "Kita telah memastikan kesiapan operasional angkutan umum selama masa Natal dan tahun baru ini dengan melakukan pengecekan kesiapan, dan kelaikan operasional armada di setiap moda melalui ramp check. Untuk armada yang akan dioperasikan dan melakukan pengaturan kapasitas dari masing-masing moda," ungkapnya. Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi bersama Polrestro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Kota Bekasi menutup beberapa lokasi titik kumpul masyarakat. Untuk mencegah lonjakan Covid-19 pasca-libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam Surat Edaran Bersama Nomor 443.1/8711/SETDA.TU, B/2951/XI/2021, B/568/XI/2021 tentang Monitoring Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Bekasi. Pemkot Bekasi mengantisipasi masyarakat untuk tidak mengadakan acara atau aktivitas di beberapa titik seperti hotel maupun fasilitas umum lainnya. "Pencegahan dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa dan meniadakan acara live music di hotel, pusat perbelanjaan/mall, cafe/restaurant, tempat hiburan, dan fasilitas umum pada libur Nataru di Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/12/2021). (bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: