Dalam Rangka Revitalisasi dan Peningkatan Strata Posyandu, Ratusan Peserta Ikuti Pembinaan
CIKARANG PUSAT – Sebanyak 300 anggota Posyandu mengikuti kegiatan pelaksanaan pembinaan posyandu dalam rangka revitalisasi dan peningkatan strata posyandu tahun 2021 di Gedung Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat pada, Senin (13/12). Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan, pembinaan posyandu dalam rangka revitalisasi dan peningkatan strata posyandu. Berkaitan dengan program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat. “Posyandu di tingkat pokjanal posyandu kabupaten, posyandu kecamatan, pokja posyandu kelurahan dan kelompok posyandu kelurahan, posyandu kabupaten melaksanakan kegiatan pembinaan khususnya posyandu kelurahan untuk peningkatan kapasitas kader dan perkembangan strata posyandu,†ujarnya. Dalam melaksanakan revitalisasi posyandu, perlu dihimpun seluruh kegiatan masyarakat agar berperan secara aktif sesuai dengan kemampuannya. Baik sebagai pelaksana maupun pembina di lingkungannya masing-masing, sehingga cakupan sasaran. “Kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan posyandu pada hari buka dan kunjungan rumah dapat mencapai hasil yang setinggi-tingginya. Dalam pelaksanaan revitalisasi posyandu dan pengembangan strata posyandu perlu keterlibatan peran serta pokjanal posyandu secara berjenjang sebagaimana tugas pokjanal posyandu,†katanya. Adapun, tugasnya sebagai berikut, pertama mengkoordinasikan kegiatan pembinaan, penggerakan dan pengembangan metode, pendampingan masyarakat dan teknis advokasi, kegiatan lintas sektor dan lintas program yang mendukung kelangsungan posyandu. Lalu, melaksanakan fasilitasi, pemantauan evaluasi, membantu tugas-tugas pokjanal posyandu kecamatan dalam melaksanakan kegiatan teknis operasional posyandu sesuai dengan tugasnya dan melaporkan hasil kegiatan kepada bupati bekasi. “Tujuan umum dari revitalisasi posyandu ini yaitu meningkatkan fungsi dan kinerja posyandu. Agar dapat selalu memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan, dan status gizi maupun derajat kesehatan ibu dan anak dapat dipertahankan dan atau ditingkatkan,†jelasnya. Sedangkan tujuan khususnya yaitu meningkatkan kualitas kemampuan dan keterampilan kader posyandu meningkatkan pengelolaan dalam pelayanan posyandu. meningkatkan pemenuhan kelengkapan sarana, alat, dan obat di posyandu meningkatan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat untuk kesinambungan kegiatan posyandu. “Juga meningkatkan fungsi pendampingan dan kualitas pembinaan posyandu, sehingga bisa menaikan strata posyandu,†tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida menyatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah, meningkatkan fungsi dan kinerja kader posyandu serta bisa meningkatkan perkembangan strata posyandu khususnya di posyandu kelurahan. Adapun dasar penyelenggaraan kata dia, Peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2011 tentang pedoman pengintegrasian layanan sosial dasar di pos pelayanan terpadu. Permendagri no 54 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan kinerja operasional pembinaan posyandu. Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat no 3263/pmd.03.03/kppm tanggal 18 oktober 2021 tentang dana hibah revitalisasi posyandu. “Sasarannya Adalah Pokjanal Posyandu Kabupaten, Pokjanal Posyandu Kecamatan, Pendamping Posyandu Juara (Ppj) Dan Kelompok Posyandu Kelurahan,†singkat Ida. (mil/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: