Selama Pandemi 2021, Pembuatan Paspor Menurun
KOTA BEKASI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat penurunan jumlah permintaan pembuatan paspor pada 2021. Situasi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, membuat paspor mengalami penurunan dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Jika penurunan jumlah permintaan pembuatan paspor pada 2021 lebih rendah dibandingkan pada 2020 lalu dan tahun 2019. Kemudian, pada 2019 tercatat sebanyak 61.766 pengajuan paspor, dengan catatan 12.316 untuk umroh dan 2.832 untuk haji. “Di tahun 2021 ini, total keseluruhan penerbitan paspor oleh sebanyak 12.838 buku paspor yang terdiri dari Paspor 48 halaman sebanyak 9030 buku dan buku paspor elektronik sebanyak 3808 buku,†ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat. Wahyu mengatakan, meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi terus berkomitmen berinovasi menghadirkan layanan publik optimal guna menjawab kebutuhan masyarakat dalam mencapai sasaran strategis. “Bahkan, pada tahun 2021 tepatnya dibulan Mei, Kanim Bekasi memperkenalkan inovasi layanan yaitu Aplikasi E-Idaman (Imigrasi Datang Melayani Anda). Jadi dalam perkembangannya Aplikasi E-Idaman juga mengakomodir permohonan paspor bagi kelompok disabilitas dan pemohon yang sakit melalui Idaman Ramah HAM,†ungkapnya. Dari ratusan Warga Negara Asing (WNA) itu mayoritas pelanggaran yang ditemukan karena faktor overstay. “Untuk pengawasan dan penegakan hukum juga dilakukan terhadap WNI, terdapat 25 orang pemohon Paspor yang ditunda penerbitannya karena diduga akan menjadi CTKI Nonprosedural,†jelasnya. Sementara itu, terhadap layanan untuk Warga Negara Asing (WNA) Kantor Imigrasi Bekasi telah menerbitkan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 195, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 6.168, Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 423. (bbs/rie/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: