PTM 100 Persen Ditunda, Khusus Bogor, Depok dan Bekasi

PTM 100 Persen Ditunda, Khusus Bogor, Depok dan Bekasi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan untuk menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19 hingga akhir Januari bagi Bogor, Depok dan Bekasi. "Jika tidak ada kenaikan kasus atau hal lain, sambil terus meningkatkan capaian vaksinasi, mereka dapat memulai PTM 100 persen pada Februari," ujar Dedi, pada Rabu (5/1/2022). Menurut Dedi, pembelajaran tatap muka penuh (PTM) 100 persen untuk Jawa Barat sudah siap digelar. Karena Persiapan sudah dimulai sejak awal semester ganjil pada tahun lalu. Tetapi pihaknya berhati-hati dan terus melakukan pengawasan kesiapan di sekolah terutama mengenai sarana protokol kesehatan. "Kita tetap berhati-hati dan terus melakukan pengawasan kesiapan di sekolah terutama mengenai sarana protokol kesehatan, dan aturan lain sesuai arahan Pemerintah Pusat," ungkapnya. Lanjut Dedi, pembelajaran tatap muka 100 persen sedianya diperbolehkan bagi daerah dengan status PPKM berada di Level 1 dan 2. Sementara untuk daerah dengan status PPKM Level 3 diperbolehkan dengan PTM terbatas yakni 50 persen kapasitas. Khusus Bogor, Depok, Bekasi dan sejumlah daerah dengan capaian vaksinasi belum mencapai target diminta menunggu perkembangan penularan Covid-19 hingga akhir Januari. "Daerah dengan status PPKM Level 3 diperbolehkan dengan PTM terbatas yakni 50 persen kapasitas. Khusus Bogor, Depok, Bekasi dan sejumlah daerah dengan capaian vaksinasi belum mencapai target diminta menunggu perkembangan penularan Covid-19 hingga akhir Januari," imbuhnya. Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa Bali menetapkan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa Bali mulai 4 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022. Adapun di Jawa Barat ada 7 daerah yang ditetapkan dalam status PPKM Level 1 yakni Kabupaten Sukabumi, Purwakarta, Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, serta Ciamis. Sisanya ditetapkan dalam status PPKM Level 2, termasuk di dalamnya daerah di Bodebek. (bbs/rie/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: