Tahun 2021, Bekasi Tertinggi Kasus DBD
KOTA BEKASI - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Kota Bekasi terbanyak ketiga dalam kasus demam berdarah dengue (DBD) selama tahun 2021. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat M Yudi Koharudin. "Selama tahun 2021 kasus DBD paling banyak terjadi di Kota Bandung dengan total 3.743 kasus disusul Kota Depok dengan 3.155 kasus dan Kota Bekasi dengan 1.963 kasus," kata Yudi, pada Kamis (20/1/2022). Yudi mengatakan, angka kasus demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Jawa Barat selama tahun 2021 turun menjadi 21.857 kasus dari 22.613 kasus pada tahun 2020 menurut data Dinas Kesehatan. Lanjut Yudi, sedangkan untuk kasus kematian akibat DBD, Kabupaten Bogor tercatat paling banyak di Jawa Barat dengan 22 kasus kematian dari total 1.639 kasus DBD yang ditemukan. Angka kematian akibat DBD di Kabupaten Bandung dan Kota Tasikmalaya juga tergolong tinggi. Sebanyak 21 dari total 1.385 kasus DBD yang ditemukan di Kabupaten Bandung menyebabkan kematian dan 21 dari total 834 kasus DBD yang ditemukan di Kota Tasikmalaya menyebabkan kematian. "Jumlah kasus DBD yang menyebabkan kematian pada tahun 2021 tercatat lebih banyak dibandingkan pada tahun 2020, dengan 168 dari total 22.613 kasus DBD yang menyebabkan kematian," jelasnya. Yudi menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan 3M Plus untuk memberantas sarang nyamuk penular virus dengue dalam upaya pencegahan dan penanggulangan DBD. Gerakan 3M meliputi menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, dan memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk. Kegiatan plusnya antara lain menaburkan bubuk larvasida atau abate pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat nyamuk, menyemprotkan obat pembunuh serangga di sudut-sudut gelap dalam rumah, menggunakan kelambu atau kasa nyamuk di tempat tidur, dan memelihara ikan pemakan jentik. Yudi mengatakan bahwa pemerintah mengerahkan petugas puskesmas hingga juru pemantau jentik (jumantik) untuk melakukan penyuluhan mengenai pencegahan dan pemberantasan nyamuk penular virus dengue. Pada masa pandemi COVID-19, ia melanjutkan, petugas juga memanfaatkan teknologi informasi untuk menyampaikan penyuluhan mengenai pencegahan DBD. (bbs/rie/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: