Ada Ritel yang Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu, Disperindag Ancam Cabut Izin UsahaÂ

Ada Ritel yang Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu, Disperindag Ancam Cabut Izin UsahaÂ

KOTA BEKASI – Ritel-ritel menjual harga minyak goreng di atas Rp14 ribu. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi mengancam untuk mencabut izin usaha. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Disperindag, Teddy Hafni. “Pemerintah daerah telah menggandeng para pengusaha ritel untuk menjual minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter. Yang jelas kalau memang ada, orang yang menjual diatas harga Rp14 ribu. Ya nantinya ada langkah-langkah hukum oleh pemerintah. Karena semua ritel di Kota Bekasi sudah jual minyak goreng Rp14 ribu, kecuali di pasar tradisional,â€ kata Teddy, Minggu (23/1/2022). Teddy mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan secara acak di ritel-ritel se-Kota Bekasi. Mereka yang melanggar, akan dijatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. “Mereka yang melanggar akan kena sanksi, mulai dari teguran. Separah-parahnya ya kalau tidak bisa ditegur, ya kita ambil langkah lebih ekstrim lagi, berupa pencabutan izin dan lain sebagainya,â€ jelasnya. Terdapat 993 ritel modern di Kota Bekasi yang kini menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu, antara lain 372 gerai Alfamart, 447 gerai Indomaret, serta 101 gerai Alfamidi. Kemudian 15 gerai Lion Superindo, tujuh Naga Swalayan, tiga GS Ritel, satu Lotte Shopping, satu Indogrosir, enam Ceriamart, empat Transmart/Carrefour, dua Farmer Market, satu Food Hall, dua Hari Hari Swalayan, 30 Prima Freshmart, serta satu gerai Tip Top. Lanjut Teddy, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan operasi pasar murah di pasar-pasar tradisional untuk menekan harga minyak goreng. “Di pasar tradisional juga, kita melakukan hal yang sama, terutama untuk pasar-pasar pemerintah dan swasta. Dalam waktu seminggu sudah dimulai, kalau bisa sebelum seminggu, ya lebih bagus,â€ jelasnya. Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter yang berlaku mulai Rabu (19/1/2022) hari ini. Namun, beberapa Pasar masih belum mengalami perubahan harga. (bbs/rie/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: