Merasa Tertipu, Puluhan Korban Penipuan Laporkan Pengembang Perumahan Berbasis Syariah

Merasa Tertipu, Puluhan Korban Penipuan Laporkan Pengembang Perumahan Berbasis Syariah

KOTA BEKASI - Tak kunjungi dibangun rumah dan lahan masih kosong. Puluhan warga Kota Bekasi diduga menjadi korban penipuan oleh pengembang proyek perumahan berbasis syariah. Para konsumen tersebut sudah menyetorkan sejumlah uang untuk pembelian unit rumah yang dijanjikan, tetapi rumah itu tak kunjung dibangun. Lokasi proyek saat ini masih berupa lahan kosong. Belum ada rumah sebagaimana yang semestinya berdiri. "Siang hari ini kami melaporkan dugaan penipuan dari PT Fimadani Graha Mandiri yang kami laporkan adalah direktur utamanya Ferdinando dan komisarisnya Feriyanto," jelas Sekar Anindita selaku kuasa hukum korban, pada Selasa (25/12022). Sekar mengatakan, mereka dengan iming-iming syariah dan janji lain, kliennya tergiur mengambil unit rumah dengan pengembang itu. Kerugian kliennya bervariasi, mulai Rp200 hingga Rp600 juta. Sejauh ini ada 19 orang yang mengaku jadi korban dengan total kerugian Rp3 miliar. "Ini kan pakai embel-embel syariah tidak ada riba, tidak ada bunga, harganya murah dan ada bonusnya, jadi mereka tergiur, ada yang sudah pelunasan, ada yang masih DP dan cicilan," jelasnya. Menurut Sekar, konsumen yang merasa dirugikan total ada 40 kliennya yang belum mediasi dengan pengembang sendiri. Padahal mereka sudah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sejak 2019 dan 2020. Sementara itu, salah seorang konsumen yang merasa jadi korban, Dara Maulia (28) mengatakan dia telah mengalami rugi Rp210.500.000. Ia tergiur untuk beli rumah tersebut, Kalau untuk saya pembelian cash sudah full payment pembayaran 210.500 Juta yang masuk. "Hingga saat ini, lahan yang dijanjikan akan dibangun perumahan masih lahan kosong. Hal itu yang membuat dia dan korban lain kompak membawa kasus ini ke ranah hukum. Saya awal menawarkan kredit tanpa bunga tapi saya memilih pembayaran cash, tertipu karena saya dijanjikan di PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Ed)," jelasnya. Lanjut Dara, dia berharap PT Fimadani Graha Mandiri dapat bertanggung jawab atas kerugian para korban. (bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: