Disdagperin Awasi Ketat HET Minyak Goreng
KOTA BEKASI - Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 mengenai Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal mengawasi secara ketat harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Harga yang dimaksudkan dalam surat edaran tersebut, adalah Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah. Lalu, Rp 13.500 per liter, untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium. "Pemerintah Kota Bekasi khususnya Disdagperin segera melakukan pengawasan dan monitoring harga eceran tertinggi minyak goreng sawit yang telah ditentukan," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota bekasi, Tedi Hafni Tresnadi, Minggu (6/2/2022). Tresnadi mengatakan, pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada seluruh ritel modern dan pedagang pasar tradisional. Untuk tidak menjual minyak goreng di atas harga yang ditentukan oleh pemerintah. "Pelaku usaha diimbau untuk mengikuti aturan pemerintah. Kami berharap, tidak ada lagi pelaku usaha yang menjual minyak di atas harga yang ditentukan," ungkapnya. Lanjut Tresnadi, saat menjelang puasa nanti, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat akan mengadakan pasar murah sembako di kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Dengan program ini dapat membantu masyarakat kurang mampu di Jawa Barat dan bisa mengurangi beban ekonomi keluarga "Diharapkan, program ini dapat membantu masyarakat kurang mampu di Jawa Barat dan bisa mengurangi beban ekonomi keluarga menjelang Idulfitri," jelasnya. Berita sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Baru Kota Bekasi, Rabu (2/2/2022). Hal itu untuk melihat harga serta stok minyak goreng di pasar tradisional. Uu mengatakan, operasi pasar yang dilakukan sebelumnya belum medapat pengaruh signifikan terhadap harga minyak goreng. "Ternyata di awal memang ada penurunan harga sampai Rp 14 ribu, tapi akhir ini harga minyak goreng masih kembali ke harga sebelumnya Rp 20 ribu," kata Uu kepada wartawan di Pasar Baru Bekasi. (bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: