THM di Kota Bekasi Langgar Jam Operasional
KOTA BEKASI – Banyaknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bekasi masih membandel dengan menlanggar jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menyayangkan soal masih ada THM melanggar jam operasional. Tak banyak dari THM yang masih beroperasi tersebut, kucing-kucingan dengan petugas yang melakukan operasi di sejumlah titik. Adanya tempat hiburan malam melanggar jam operasional, maka pihaknya akan menindaklanjuti atas temuan itu. “Tentu kita nanti akan lakukan langkah-langkah karena itu pasti ada ketentuan secara bertahap,†ujar Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono. Tri mengatakan, ada beberapa THM di wilayah Kota Bekasi, sempat terjaring razia oleh Polres Metro Bekasi Kota. Namun petugas hanya membubarkan seluruh pengunjung, tanpa adanya sanksi yang diberikan. Masih akan melihat sejauh mana kedisiplinan dari THM tersebut selama ini. “Nanti kita lihat sampai sejauh mana tingkat ketidakdisplinan yang mereka lakukan, pasti ada tahapan peringatan 1, 2 yang nanti tentu ada penutupan. Ada beberapa THM di wilayah Kota Bekasi, sempat terjaring razia oleh Polres Metro Bekasi Kota,†ungkapnya. Sementara itu, laporan perkembangan Covid 19 Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengeluarkan update pertanggal 11 Februari 2022. Total Kasus terkonfirmasi baru pada laporan data Dinas kesehatan Kota Bekasi pada tanggal 10 Februari 2022 yakni 111.964 kasus. Sedangkan penambahan pada tanggal 11 Februari 2022 naik menjadi 114.191 kasus dengan kenaikan sekitar 2.227 kasus. Sedangkan untuk pasien sembuh berjumlah 98.924 kasus dan kasus kematian berjumlah 1.146 jiwa. Dijelaskan pada update, Total suspek 36.897 kasus, Total Probable 2.674 kasus, Total Suspek Baru 199 kasus, Total Probable Baru 10 Kasus, dan Kontak Erat Baru 671 Kasus. (bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: