Kadisdik : PTM 100 Persen Digelar Awal April

Kadisdik : PTM 100 Persen Digelar Awal April

KOTA BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi bakal kembali terapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen digelar pada Senin 4 April 2021. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Disdik Kota Bekasi, Inayatullah. "Iya, sekarangkan ini masih bertahap. Mungkin nanti gini, PTM itu 100 persen, itu nanti April mulai startnya," ujar Inayatullah, Kadisdik Kota Bekasi Inayatullah, pihaknya saat ini masih menilai penerapan untuk PTM 100 persen hanya baru bisa dipersiapkan di bebeberapa sekolah saja. Dan sisanya perlu persiapan lebih jauh. "Kita juga sudah melakukan PTM 100 persen baru 31 sekolah, nah ini kita masih lakukan persiapan-persiapan itu," katanya. Menurut Inayatullah, pemerintah juga membuat solusi penerapan PTM dengan mengelompokkan menjadi dua shift waktu. "Jadi nanti itu seratus persen ini dibagi menjadi dua shift, shift pagi dan siang dan tetap menjaga jarak, jadi tidak sekaligus masuk," ungkapnya. Lanjut Inayatullah, dalam menerapkan regulasi Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah juga membuka masukan dan saran dari keseluruhan orang tua murid. "Di dalam SKB kan juga ada orang tua boleh-boleh saja kalo misalnya tidak ingin tatap muka tetap kita melayani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tapi kita setidaknya sudah memperbolehkan seratus persen PTM," imbuhnya. Pemerintah juga menilai dengan diterapkannya PTM didasari juga atas kemauan orang tua murid yang meminta menerapkan regulasi tersebut. "Kebanyakan ingin masuk semua, sekarang ini kan kita melakukan penjaringan regulasinya mudah-mudahan, bisa dipahami orangtua yang penting prokes tetap dilaksanakan baik," tambahnya. Dalam penerapan PTM tersebut pemerintah membuat aturan jaga jarak dan menekankan vaksin dari pihak pengajar. "Kalo misalnya nanti ruangan cukup bisa bareng tapi kan harus tetap jaga jarak. Tetap aja harus jaga jarak walaupun sudah vaksin ya, apalagi kita vaksin sudah 90 persen apalagi guru," ungkap Inayatullah. Pemerintah nantinya akan terus mengadakan evaluasi tiap harinya mengenai regulasi baru tersebut. "Ya pasti, jadi evaluasi itu ada harian. Nanti pengawas akan bergabung dengan SKPD yang lain. Jadi 14 hari sekali gitu dilaporkan," tuturnya. Pihak pemerintah juga berharap situasi Pandemik Covid 19 waktu saat landai juga harus tetap menjaga prokes dan jangan lalai. (bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: