CIKARANG– Pengawasan pusat perbelanjaan dan tempat wisata di Kabupaten Bekasi bakal diperketat saat libur lebaran. Khususnya soal pengawasan penerapan protokol kesehatan.
“Tentu sudah kita minta agar jajaran menginformasikan terkait antisipasi terjadi lonjakan pengunjung di pusat belanja dan wisata saat libur lebaran nanti,†kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Pengawasan protokop kesehatan, lanjut Eka, bukan hanya soal penggunaan masker dan mencuci tangan. Tapi juga pembatasan kapasitas pengunjung di pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
“Ketika terjadi lonjakan tentu sulit jaga jarak. Maka itu harus ada pembatasan kapasitas. Harus diatur dengan baik agar tidak terjadi kerumunan,†ungkapnya.
Eka sempat mempertimbangkan akan menutup seluruh pusat perbelanjaan dan tempat wisata pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Ada pembahasan bersama gugus tugas, Pemda, kepolisian dan TNI, apa ditutup saja saat hari H lebaran dan H+1 lebaran. Masih kita bahas,†katanya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyarankan agar pusat belanja dan wisata ditutup pada Hari Raya Idul Fitri. Penutupan ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan di tempat tersebut.
“Kami rapatkan kembali. Kepolisian, TNI dan Pemkab serta Forkopimda lainnya. Kami rencanakan tempat wisata dan pusat belanja di Kabupaten Bekasi ditutup pada hari H dan H+1,†kata Hendra.
Namun jika pusat perberlanjaan dan wisata diputuskan boleh tetap beroperasi, kata Hendra, pihaknya telah menyiapkan 14 posko pelayanan yang tersebar di pusat keramaian. Seperti pasar, mal, pusat perbelanjaan lainnya serta wisata.
“Petugas gabungan itu bersiaga mengawasi penerapan prokes di pusat belanja dan wisata dijalankan dengan baik,†ucapnya. (red)