Stiker Mas Tri Adhianto Mulai Hangatkan Politik Kota Bekasi ?

Stiker Mas Tri Adhianto Mulai Hangatkan Politik Kota Bekasi ?

KOTA BEKASI - Tipis-tipis, partai politik di Kota Bekasi mulai menghangatkan mesin bentuk persiapan menyambut Pemilu 2024 dengan menyebar baliho dan stiker di sejumlah lokasi. Sejumlah baliho atau stiker memunculkan wajah baru dengan pesan tertentu bertebaran di berbagai sudut perkampung di wilayah berjuluk Kota Patriot tanpa terkecuali stiker Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Stiker orang nomor satu di Kota Bekasi itu jadi salah satu pemandangan baru dengan bertuliskan pesan tertentu tertempel di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan desain foto jelas, tulisan visi serta nama politisi berlatar belakang warna salah satu partai. Selain Plt Wali Kota Bekasi, Mas Tri sapaan karibnya merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan, telah digembar-gemborkan sebagai salah satu kandidat Wali Kota Bekasi Pilkada 2024 mendatang. Menanggapi stiker teesebut, Anggota Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail secara lugas menegaskan bahwa tidak masuk unsur kampanye selama tidak mencantumkan tulisan calon wali kota "Selama tidak ada kata calon wali kota tak masalah," kata dia. Ali Mahyail juga menyatakan sosialisasi aturan regulasi kampanye Pemilu 2024 belum terlaksana. "Anggaran belum turun," tandasnya. Namun begitu, kasus curi start pun pernah dialami politisi Aji Ali Sabana dari Partai Nasdem. Diakuinya atas hal itu, dirinya langsung ditegur oleh Bawaslu dan KPU Kota Bekasi karena dianggap mencuri start. "Saat itu saya pasang baliho dia area publik dengan foto saya, kemudian dengan warna biru khas identitas Partai Nasdem," kata Aji panggilan akrabnya, pada Senin (27/6). Dikatakan bahwa yang terjadi adalah dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memberikan teguran. "Saya dianggap mencuri start kampanye, meskipun belum jelas aturannya," papar Aji lagi. Namun demikian Aji mengaku memberi apresiasi positif kepada KPUD Kota Bekasi dan Bawaslu. "Argumentasi saya terkait Curi start kampanye atas tudingan KPUD dan Bawaslu saat itu, hanya kejelasan regulasi KPUD dan Bawaslu yang memvonis saya curi start kampanye," ungkap politisi muda dari Partai Nasdem. (kos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: