Solihin: Perda Pesantren ada, Tapi Anggaran Untuk Pesantren Nol
KOTA BEKASI - Pernyataan anggota DPRD Kota Bekasi asal PPP, Sholihin dan Bambang Supriyadi, menganggap belum adanya perhatian pemerintah daerah kepada pondok pesantren dianggap blunder anggota dewan lainnya. Diketahui bahwa dua orang anggota dewan PPP tersebut dalam paripurna KUA PPAS pada Senin (22/8/2022) walkout sebagai bentuk protes karena dianggap prioritas anggaran untuk pesantren tidak ada dalam anggaran. "Saya tegaskan aksi walkout itu bukan cari panggung. Tapi nyata alokasi anggaran untuk pesantren tidak ada alias nol dalam KUA PPAS. Apa salah, jika saya anggap Plt Wali Kota tidak ada perhatian kepada pesantren dengan tidak adanya anggaran untuk pesantren, "ungkap Solihin, anggota dewan dua periode ini Selasa (23/8/2022). Baca Juga:Â Plt Wali Kota Bekasi Dianggap Tak Mendukung Keberadaan Pesantren Pernyataan tersebut membantah pihak yang akan melaporkan dirinya ke BK terkait pernyataannya setelah walkout dalam paripurna kemarin dan mengatakannya cari panggung di paripurna KUA PPAS. Dikatakan bahwa pernyataanya menanggap Plt Wali Kota dan Pemkot Bekasi tidak memberi perhatian kepada Pondok Pesantren melalui alokasi anggaran adalah pernyataan politik. "Saya tegaskan pernyataan itu konteksnya adalah tatanan kebijakan. Lalu ada pihak yang mau melaporkan ke BK silahkan. Saya menyuarakan aspirasi umat islam dalam hal ini pesantren dalam forum paripurna," tegasnya. Sebenarnya, lanjut Solihin jika ada niatan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi pondok pesantren tentunya maka bisa dilakukan. Pasalnya landasan untuk itu jelas karena ada Perda Pesantren telah disahkan, Perpres ada, begitupun UU pesantren sudah ada. "Jadi apa alasannya, karena harus ada Perwal dulu. Ken aturan UU Pesantren dan Perpres jelas. Jadi menurut saya tidak ada alasan untuk tak mengalokasikan anggaran bagi pesantren," Tegasnya kembali mengatakan jika pernyataannya itu tatanan kebijakan, bukan soal teknis. Baca Juga:Â Bawaslu Register Laporan Dugaan Kampanye Plt Wali Kota Bekasi, Ini Kata Ketua Komisi 1 Lebih lanjut dikatakan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk Ponpes itu nyata. Kemudian dirinya menganggap tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap Ponpes, salahnya dimana? "Soal bantuan pesantren kedepannya digunakan pihak pesantren untuk apa. Itu terserah pesantren, bukan wewenang saya sebagai anggota dewan, " pungkasnya. Sementara itu anggota dewan dari PKB Ustuchri, mengakui bahwa Perda Pesantren telah disahkan dua bulan lalu. Tapi dalam operasionalnya harus didukung Perwal. Saat ini Perwal itu sendiri masih belum jadi. "Perwal Pesantren tentang penjabaran untuk pengoperasional Perda Pesantren di Kota Bekasi, sampai saat ini belum jadi, " ungkap Ustuchri selaku inisiator Perda Pesantren tersebut. Dikonfirmasi soal aksi walkout dua anggota dewan dari partai PPP pada paripurna KUA PPAS, Ustuchri mengakui belum memahami secara utuh maksud dari dua anggota dewan tersebut. Pernyataan dua anggota bahwa Kota Bekasi belum memberi perhatian kepada Pesantren melalui alokasi anggaran dalam konteks yang mana itu perlu dipertanyakan lagi. "Jika dimaksudkan perhatian Pemkot melalui mekanisme melalui Perda Pesantren memang belum karena menunggu Perwal. Tapi perhatian biasa, seperti hibah dari Pemkot Bekasi memang ada setiap tahunnya, itu sudah dari dulu, " tandas Ustuchri. Menurut dia, bantuan pesantren seperti melalui hibah pembangunan madrasah melalui bos daerah itu selalu ada setiap tahunnya. Tapi itu mekanismenya hibah, tidak rutin. Misalkan tahun ini dapat, maka tahun depan gantian pesantren di tempat lain. "Nah Perda Pesantren itu nanti akan menjadi acuan bantuan dan alokasi anggaran bagi Ponpes, tidak dengan mekanisme hibah lagi, " tandanya. (amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: