Pasca Vonis RE, Kader Golkar Bekasi Minta Ade Puspita Legowo Mundur dari Pimpinan Partai
KOTA BEKASI - Desakan agar Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspita mundur dari jabatan pimpinan mengemuka usai vonis 10 tahun terhadap wali kota nonaktif Rahmat Effendi terkait kasus korupsi dan gratifikasi.
"Status koruptor bagi mantan Ketua DPD Golkar tiga periode yang merupakan ayah kandung dari Ade Puspita, pasti berimbas negatif terhadap partai, " ungkap Makmur Hartono, Kader Golkar Kota Bekasi kepada media, Jumat (14/10/2022).
Dikatakan bahwa status baru koruptor mantan Ketua DPD Golkar tiga periode itu dipastikan berimbas ke Golkar jika Ketua sekarang tidak legowo mundur dari jabatannya.
Baca Juga:Â Sengketa Kepengurusan Golkar Kota Bekasi Belum Selesai, Upaya Hukum Terus Bergulir
Kondisi lainnya lanjut Hartono diperparah pada posisi kepengurusan DPD Partai Golkar Kota bekasi saat ini di kuasai oleh keluarga Pepen sapaan akrab Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi (RE) yang telah divonis 10 tahun penjara.
Dia menyebutkan seperti jabatan strategis Ketua DPD di pegang oleh Ade Puspitasari yang notabene adalah anak kandungnya (Rahmat Effendi). Sedangkan Soleha yang menjabat sebagai Wakil Ketua adalah adiknya.
Baca Juga:Â Dualisme Kepemimpinan tak Berujung Golkar Kota Bekasi
"Kemudian ada Rusdi dengan Jabatan Wakil Ketua merupakan sepupu dari Rahmat Effendi sedangka Gonyil atau Gunarti Istri dari Rahmat Effendi sebagai Ketua Pengajian Al Hidayah Partai Golkar Kota Bekasi," Paparnya.
Menurutnya banyak kerabat dekat Pepen lainnya yang terlibat dalam Kepengurusan Partai Golkar Kota Bekasi. Seperti Uri Huriyati selaku Sekretaris DPD juga keluarga (adik) dari terpidana kasus korupsi yang telah di vonis selama 4 tahun 6 bulan.
"Bisa dibayangkan, sambung mau jadi apa Partai Golkar Kota Bekasi jika dalam pengurusannya mereka mayoritas dikuasi mereka keluarga koruptor masih," paparnya.
Baca Juga :Â Golkar Jabar Hanya Akui Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Kota Bekasi, Nama Lain Nyingkir…!
Perlahan tapi pasti, imbuhnya Golkar Kota Bekasi akan ditinggal konstituennya. Apalagi jelas Hartono, saat ini pada tingkat internal pengurus pun sudah tidak solid karena belasan pengurus inti menyatakan mundur dari Kepengurusan DPD Golkar Kota Bekasi.
"Kondisi hari ini harusnya Ade Puspitasari menyadari. Golkar akan hancur kalau Kepengurusan masih di pegang dirinya. Sebagai bentuk tanggungjawab moral, mundur dari Ketua DPD adalah konsekuensi logis," tegas Hartono.
Stigma keluarga Koruptor, sambung Makmur Hartono, jangan sampai melekat pada Partai Golkar.
"Ade Puspitasari dan keluarganya harus punya rasa malu. Partai Golkar pasti akan lebih baik kalau tanpa mereka," pungkasnya.
Diketahui bahwa Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi dianggap bersalah dalam kasus persekongkolan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Majelis Hakim Eman Sulaeman menyebutkan, Rahmat bersalah sesuai dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: