Belum Ada ETLE, Polisi Tilang Manual
KOTA BEKASI – Polrestra Bekasi Kota melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2022 dengan knalpot bising jadi perhatian khusus. Selama 14 hari ke depan, Kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan Kodim 0507/Kota Bekasi melakukan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Petugas melakukan tilang di tempat atau tilang manual karena belum ada fasilitas tilang elektronik (ETLE). “Sasaran Operasi Patuh Jaya kali ini, lebih ditekankan kepada pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, balap liar, menggunakan handphone saat berkendaraan, berbonceng sepeda motor tiga orang, tidak gunakan helm, tidak gunakan safety belt. Sasaran khusus, yaitu pelat nomor khusus yang digunakan serta knalpot bising dan juga mobil yang menggunakan strobo atau sirine yang ilegal, yang tidak sesuai diperuntukkan,†kata Wakil Kapolrestro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra. Menurut Rama, angka kecelakaan lalu lintas lebih banyak didominasi oleh faktor kesalahan pengendara (human error). Polres Metro Bekasi Kota dibantu Dishub Kota Bekasi dan TNI, melakukan kegiatan Operasi Patuh Jaya dengan 100 personel. “Operasi dilakukan secara preemtif, preventif dan represif. Represif penegakan hukum ini tentu akan dilakukan dengan tilang karena di Kota Bekasi ini belum ada ETLE. Penilangan dilakukan dengan manual,†ungkapnya. “Adapun titik-titik operasi dilaksanakan di jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan serta titik lain yang diduga banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, banyak terjadi angka kecelakaan lalu lintas. Itu yang menjadi sasaran kita,†pungkasnya. (cr3/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: