Dewan Serap Aspirasi Optimalisasikan Pembangunan

Dewan Serap Aspirasi Optimalisasikan Pembangunan

KOTA BEKASI – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah selesaikan masa reses II dalam optimalisasi penjaringan aspirasi masyarakat untuk pencapaian target pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 masa jabatan 2019 - 2024. Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M. Saifuddaulah, SH, MM, M.PD.I mengapresiasi kinerja ke delapan partai tersebut yang sudah melakukan konstituen pada dapilnya masing-masing. Delapan fraksi ini diantaranya, Partai PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, PAN dan PKB. Masa reses ini merupakan salah satu wadah masyarakat untuk tetap terhubung dengan wakilnya melalui aspirasi-aspirasi yang diutarakan. Bahkan dengan adanya reses setiap anggota dewan sebagai wakil rakyat mampu memperjuangkan hal-hal yang menjadi prioritas di Kota Bekasi. Sehingga secara bersama-sama dapat membangun dan memajukan Kota Bekasi ini kearah yang lebih cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan. Saifuddaulah berharap masa reses tersebut dapat bermanfaat bagi seluruh aspek maupun stakeholder terkait. Terlebih semoga setiap anggota dewan bisa mendapatkan solusi atas masalah-maslah yang dialami masyarakat. “Kita sebagai wakil rakyat harus mampu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam bentuk fisik dan psikologis. Semoga kepercayaan masyarakat kepada kita semua yang terpilih sebagai wakilnya dapat kita tunaikan. Dengan sebaik-baiknya dalam rangka melaksanakan pengabdian terbaik kita,â€ ujar Ketua DPRD Kota Bekasi. Secara regulasi kegiatan reses merupakan agenda kerja yang berpedoman kepada Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 pasal 373 huruf (i) bahwa anggota DPRD Kota berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala pada setiap masa reses. Disamping itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, H. Edi, Sos,I menyampaikan bahwa hasil reses II yang diselenggarakan pada 8 - 12 Juni 2022 menjadi bahan pokok pikiran (pokir) RKPD dan KUA PPAS, serta RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2022. “Alhamdulillah reses yang menjadi tugas kami sudah berjalan dengan baik dan lancar,. Semoga apa yang kita jalankan ini dapat menyerap apa saja yang menjadi skala prioritas yang ada di masyarakat. Kemudian dapat dijadikan dokumen reses yang nantinya akan kami bawa sebagai pokir DPRD Kota Bekasi di Rapat Paripurna mendatang,â€ tandasnya. (adv/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: