Pemkot Bekasi Diusut Jaksa Usai Kuras Dana Rp 1,9 M Buat Ngerjain Proyek Kandang Kambing

Pemkot Bekasi Diusut Jaksa Usai Kuras Dana Rp 1,9 M Buat Ngerjain Proyek Kandang Kambing

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menaikan status dugaan korupsi pengaadan kandang kambing yang menelan anggaran Rp 1,9 miliar dari APBD Kota Bekasi tahun 2021. Beberapa waktu KBE mencoba menelusuri  alamat perusahaan pemenang tender. Saat sampai di lokasi tak diketemukan bangunan kantor, yang ada adalah salon kecantikan. Perusahaan pemenang tender kandang kaming ini adalah PT Hendry Putra Andalan. Di situs LPSE Kota Bekasi, perusahaan ini beralaman di Jalan Raya Centex No 36, Ciracas, Jakarta Timur. Saat sampai di lokasi, KBE mencoba bertanya ke banyak orang termasuk ketua  RT setempat. Namun tak ada yang mengetahui tentang PT Hendry Putra Andalan. Bahkan lokasi percis PT Hendry Putra Andlan justru berdiri sebuah salon kecantikan. “Memang beberapa kali saya lihat ada beberapa orang pakai baju PNS selfie-selfie di depan sana,â€ ujar pemilik toko alat bangunan yang lokasinya di sebrang salon kecantikan sambil menunjuk ke depan salon kecantikan. Sementara itu, baru-baru ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Laksmi Indriyah mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Bansos Kambing Domba di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) "Untuk penanganan tentang kasus dugaan korupsi ternak kambing dan domba, sudah mulai dijalankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Laksmi Indriyah kepada awak media "Namun kami masih dalam proses pemeriksaan yang tentu tidak bisa memberikan informasi secara detail," timpal dia. Usai Sekda, Sekarang Giliran Ajudan Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Diperiksa KPK Terkait sudah tahap proses pemeriksaan, Laksmi mengatakan bahwa saat ini sudah masuk dalam proses lidik. "Sudah pemberkasan. Sudah masuk lidik," tambah Laksmi. Kejari Kota Bekasi kabarnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik): Print 01/M.2.17/Fd.1/05/2022 tertanggal 19 Mei 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pengadaan Bahan dan Perlengkapan Budidaya Domba/Kambing sumber anggaran APBD Tahun Anggaran 2021 di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi. Sebelumnya, masyarakat di Bekasi dibuat heboh dengan anggaran bernilai miliaran rupiah untuk pembuatan kandang kambing. Dilaporkan sebelumnya, pengadaan anggaran itu diketahui lewat situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi. Rahmat Effendi Kendalikan Sendiri Proyek di Kota Bekasi Dalam situs tersebut tercatat anggaran untuk pembuatan kandang kambing/domba sebesar Rp2,300 miliar. Dari keterangan situs, sumber dana dari APBD kota Bekasi tahun anggaran 2021. Kode tender tercatat 18199359, dengan nama tender Pengadaan Kandang Domba/ kambing. Tender tersebut dimenangkan dengan nilai harga terkoreksi sebesar Rp 1.907.315.630. Program pembuatan kandang kambing bernilai milirah rupiah ini sendiri merupakan peninggalan dari Wali Kota Nonaktif, Rahmat Effendi. Program ini berawal dari kunjungan Rahmat Effendi ke Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustika Jaya pada November 2021. Saat itu Rahmat Effendi mengunjungi salah satu pengeloaan kambing di daerah tersebut. Pada kunjungannya itu, Rahmat Effendi sempat memberikan 1 kambing jantan dan 10 kambing betina dengan harapan agar peternak kambing memiliki pengembangbiakan yang bagus untuk dijual ke pasaran. Program pengelolaan peternakan kambing ini sendiri diadopsi oleh Rahmat Effendi setelah melalukan studi banding ke Sleman. Sementara itu, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan anggaran kandang kambing senilai Rp 2.3 miliar merupakan informasi yang salah. "Satu kandang kambing ditaksir biayanya 19 juta untuk 100 kandang. Jadi sekitar 1,9 M. Informasi ini harus diluruskan. Bukan 2,3 M," katanya. (kos/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: