Pedagang Pertanyakan Revitalisasi Pasar Kranji

Pedagang Pertanyakan Revitalisasi Pasar Kranji

***Pemkot Bekasi Diminta Ketegasan KOTA BEKASI – Paguyuban Pedagang Pasar Kranji Baru, menemui Ketua DPRD Kota Bekasi, untuk mengadukan langsung terkait perjanjian kerja sama (PKS) revitalisasi dengan PT Annisa Bintan Blitar (ABB). Pasalnya PKS Revitalisasi Pasar Kranji Baru dengan PT ABB telah habis masa kerjanya sejak akhir Desember 2021 lalu. Tapi sampai sekarang tidka ada kejelasan tindak-lanjut dari pemerintah kepada PT ABB. Paguyuban Pedagang Pasar Baru Kranji mengklaim jika mereka mewakili 1800 pedagang yang saat ini tersingkirkan oleh RWP. “Tujuan kami bertemu Ketua DPRD Kota Bekasi, untuk mempertanyakan sikap pemerintah terkait PKS revitalisasi Pasar Kranji Baru dengan PT ABB seperti apa selalu pengembang? Karena PKS telah habis masa kerjanya sudah 6 bulan,â€ ujar Ita Nurlita Ketua Paguyuban Pasar Baru Kranji di ruang Ketua DPRD Kota Bekasi, Senin (27/6/2022). Dikatakan bahwa setelah perjalanan dalam 6 bulan ini, meski PKS revitalisasi Pasar Baru Kuraji telah habis pihak pengembang diketahui  mencari subkon. Persoalan pun tidak selesai Pasar sampai sekarang belum terbangun. Menurutnya banyak kendala yang terjadi di lapangan seperti pengurukan, pedagang tidak pernah diajak musyawarah. “Kami berharap Ketua Dewan mengurus pedagang dengan sepenuh hati, karena selama ini pedagang sudah seperti jadi sapi perahan oleh oknum yang ada terkait revitalisasi pasar Kranji Baru,â€ tegas Ita. Sejak kontrak PKS Revitalisasi Pasar mulai ditandatangan sampai sekarang telah memakan waktu 2,5 tahun lebih. Tapi sampai sekarang pembangunan revitalisasi Pasar Baru Kranji belum jelas. “Kami meminta Ketua Dewan untuk Sidak segera. Kami sebagai Pedagang sudah memberikan uang DP ada yang 10, persen, 5 persen bahkan ada yang sudah lunas 100 persen,â€ tandasnya. Sekretaris Paguyuban Pasar Kranji Baru, Iwan menambahkan kekhawatiran Paguyuban dari awal rencana revitalisasi akhirnya terjadi. Karena sejak awal RWP Pasar Baru Kranji terkesan berpihak ke pengembang bukan ke pedagang. “Sekarang apa yang jadi kekhawatiran payuban terjadi setahun pedagang berada di penampungan tidak ada  progress terkait revitalisasi,â€ imbuhnya. Lanjut Iwan, para pedagang di berada di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Tapi mayoritas yang ditampung adalah pedagang kaki lima (PKL) karena dirangkul sama RWP. Ratusan pedagang asli tidak mendapat tempat di TPS. “Ada sekira 500-an pedagang asli yang dulu ada di dalam Pasar Kranji sekarang nganggur karena tidak mendapat tempat di TPS dan harus mencari di tempat lain,â€ jelasnya. Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaullah usai menerima Paguyuban Pasar Kranji, berjanji akan menindkalanjuti apa telah dilaporkan oleh para pedagang pasar melalui Paguyuban dengan berkoordinasi dengan Komisi 1 dan 2. “Dari laporan dan masukan yang disampaikan oleh pedagang pasar masalahnya ada pada  PKS-nya antara pihak pengembang dengan pemerintah,â€ tegas politisi PKS. Soal berikutnya adalah masalah proses pembangunan dan TPS yang dikatakan tak layak. Masalah progress pembangunan dan TPS ada pada komisi 2. Dia memastikan DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah jadi penyambung lidah. Akan terus mengawal dan mengadvokasi sampai selesai sebagaimana yang tertuang dalam PKS itu sendiri karena itu merupakan produk hukum. Dikonfirmasi apakah PT ABB bisa dikatakan Wanprestasi. Saifuddaullah, mengakui belum mengetahui secara rinci isi dalam PKS itu sendiri. Karena jelasnya apakah dalam PKS itu ada Diktum atau klausul jika tidak menyelesaikan dalam kurun tertentu ada penambahan waktu dan lainnya menjadi bagian dari Komisi 1 untuk mendalaminya. (amn/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: