Didemo Massa PA 212, Plt Walikota: Holywings Kota Bekasi Tidak Boleh Beroperasi Lagi

Didemo Massa PA 212, Plt Walikota: Holywings Kota Bekasi Tidak Boleh Beroperasi Lagi

PEMKOT Bekasi baru-baru ini menegaskan tidak bakal mengizinkan Holywings Kota Bekasi beroperasi kembali. Penegasajn itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto seusai menerima massa aksi PA 212 yang berunjuk rasa di Jalan Ir Juanda, Jumat (1/7). "Holywings Kota Bekasi  tidak boleh beroperasi di Kota Bekasi," kata Tri. Dijelaskan, sejumlah perizinan yang belum terpenuhi menjadi dasar Pemkot Bekasi menutup secara permanen Holywings Kota Bekasi tersebut. "Sementara terkait dengan tidak adanya surat izin kesehatan, tidak ada izin terkait dengan miras, tidak ada prokes dan menjaga jarak. Jadi, itulah yang kemudian menjadi dasar kami melakukan penutupan kegiatan Holywings," ujar Mas Tri. Apresiasi Penyegelan Holywings, OPD di Kota Bekasi Diingatkan Tak Tunggu Ramai Baru Bertindak Hmm..Izin Operasi Holywings di Summeceon Dibekukan  Sebelumnya, massa PA 212 menggelar unjuk rasa bertajuk "Aksi 107 Bela Nabi" di sekitaran Holywings Kota Bekasi, Jumat siang. Koordinator lapangan aksi Verry Koestanto mengatakan aksi unjuk rasa bakal digelar sekitar pukul 13.00 WIB. Unjuk rasa bakal digelar di tiga lokasi, yakni Islamic Centre Bekasi, Holywings Summarecon Bekasi, dan sekitara kantor Pemerintah Kota Bekasi. "Kalau kami target 500 orang, tetapi kalau jemaah bisa hadir, Insyaallah lebih banyak," kata Verry saat dikonfirmasi. Adapun aksi unjuk rasa itu merupakan buntut dari kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dibuat Holywings Kota Bekasi. (jpnn/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: