Over Lapping, Distaru Ikut Urus IMB di Kota Bekasi

Over Lapping, Distaru Ikut Urus IMB di Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Dominasi Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi tampak mayoritas menguasai bangunan baru bahkan diduga ikut mengurus IMB. Indikasi menitipkan kartu nama pada mandor, kini jadi senjata petugas Distaru di lokasi pembangunan gedung. Siasat tersebut menjadi indikator "Over Lapping" Distaru. Temuan di lapangan terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) penampakan penneng atau plat IMB dari Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) digantikan laminating selembar kertas dari Distaru. Hal itu terlihat pada salah satu bangunan di Jalan H Karsiman Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat. Bangunan tersebut dipegang Distaru Kota Bekasi. Tia salah seorang petugas Distaru, menyatakan semua proses sedang berjalan untuk IMB. "Memang ada peraturan walikota Bekasi Nomor 22 tahun 2018 dilarang membangun sebelum ada IMB terbit, tapi ini sudah proses," kata Tia dari Distaru kepada KBE, Sabtu (9/7). Melalui seluler, Tia Distaru menjelaskan bahwa IMB sedang dalam proses dan selesai Minggu depan. "Tinggal ambil IMB sudah selesai Minggu depan," ungkap Tia. Saat dipertanyakan sejauh mana prosesnya, dijawab Tia dengan melempar ke orang lain di Distaru. "Kalau itu nanti saya tanyakan Mikar, dia urusan dalam Distaru sedangkan saya urusan luar Distaru," jawan Tia membingungkan. Sementara mandor bangunan sempat bicara IMB. "Kalau ada yang tanya kasih unjuk ini kartu nama saya dari DIstaru, saya hanya kerja dan takut juga kalau segel dari Satpol PP," ucap Mandor Samsul. Sejatinya rekomendasi Distaru menjadi prasyarat DPMPTSP menerbitkan IMB. Sejatinya dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) kecamatan lebih dominan di lapangan jalankan tugas sesuai SOP. (kos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: