Paripurna Pengesahan 5 Perda Tanpa Dihadiri Ketua Dewan dan Banyak Ditinggal AnggotaÂ
KOTA BEKASI - Paripurna DPRD Kota Bekasi berhasil mengesahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), tanpa dihadiri oleh Ketua Dewan Saifuddaulah. Pengesahan tersebut dilaksanakan di dalam 14 agenda Paripurna DPRD Kota Bekasi, di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Senin (25/7/2022). Perda yang disahkan oleh DPRD Kota Bekasi tersebut meliputi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2021, Sistem Pajak Online dan Kesepakatan 3 Raperda menjadi Perda atas Perubahan Keputusan DPRD Nomor : 170/Kep.25-DPRD/XI/2021 tentang pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2022. Pengesahan 5 Ranperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, Anim Imamuddin yang di dampingi Wakil Ketua II, H. Edi dan Wakil Ketua III, Tahapan Bambang Sutopo. Bahkan banyak ditinggal anggota dewan saat Isoma tidak kembali lagi duduk di kursi. Dalam Pantauan, rapat yang digelar sejak pukul 15.30 WIB hingga 18.45 WIB tersebut, situas ruang rapat nampak longgar. Beberapa Anggota DPRD yang sebelumnya mengikuti awal rapat, terlihat satu persatu meninggalkan ruangan, selepas ba'da Maghrib. Anggota DPRD Kota Bekasi yang bertahan mengikuti rapat hingga usai ialah, Murfati Lidianto (Fraksi Gerindra), Supandi (Fraksi Gerindra), Rasnius Pasaribu (Fraksi Golkar Persatuan), H Marta (Fraksi Golkar Persatuan), Bambang Supriyadi (Fraksi Golkar Persatuan), Enie Widhiastuti (Fraksi PDIP), Nicodemus Godjang (Fraksi PDIP), Oloan Nababan (Fraksi PDIP), Heri Purnomo (Fraksi PDIP), Ahmad Faisyal Hermawan (Fraksi PDIP), Agus (Fraksi PDIP), Abdul Rozak (Fraksi Demokrat), Haeri Parani (Fraksi Demokrat), Arwis Sembiring (Fraksi Demokrat). Selain itu, dalam suasana Paripurna DPRD Kota Bekasi juga di hadiri Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan puluhan ASN Eselon 2, 3 dan 4. Sementara Ketua DPRD Kota Bekasi, M Saifuddaulah saat di konfirmasi mengatakan alasanya tidak dapat menghadiri rapat Paripurna karena kondisi kesehatan yang tidak membaik. Padahal sebelumnya, pada Senin pagi (25/7/2022) pukul 09.30 WIB, Politikus PKS itu melaksanakan kunjungan ke RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi bersama sang Istri. "Kondisi harus istirahat dulu," ujar Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah saat ditanya ketidakhadirannya dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi. Sementara itu Sekertaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya memilih bungkam atas ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Bekasi. (amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: