Komisi 1 Panggil BKD dan Camat Bekasi Barat Terkait Senam Sicita

Komisi 1 Panggil BKD dan Camat Bekasi Barat Terkait Senam Sicita

KOTA BEKASI - Sepakat, Komisi I DPRD Kota Bekasi telah menjadwalkan pemanggilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Camat Bekasi Barat yang mengeluarkan undangan terkait kegiatan senam Sicita. Komisi I DPRD Kota Bekasi telah sepakat menjadwalkan senin (8/8/2022) untuk memanggil BKD dan Camat Bekasi Barat untuk hadir. Jadwal sementara hanya memanggil dua instansi tersebut namun sambil menunggu jika ada usulan instansi lainnya untuk dilakukan pemanggilan. "Kami sudah kesepakat dan telah koordinasi dengan Wakil Ketua Komisi 1 untuk menjadwalkan pemanggilan pada Senin ini, " kata Faisal Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi kepada KBE, Rabu (3/8/2022). BACA JUGA: Ribuan Orang Ikut Gerakan Senam Sicita PDI Perjuangan Pernyataan tersebut sekaligus menklarifikasi bahwa Komisi 1 belum satu suara terkait dugaan mobilisasi oleh ASN dalam giat Senam Sicita di Bekasi Barat. Dikatakan Faisal pemanggilan itu untuk mempertanyakan kejelasan kegiatan Senam Sicita yang diidentikkan dengan kegiatan salah satu partai politik. Menurutnya jika benar kegiatan senam Sicita identik dengan giat partai politik tertentu maka BKD dan pihak yang mengeluarkan surat perintah untuk mobilisasi peserta harus menjelaskan mekanismenya. "BKD harus menjelaskan mekanisme itu, jika memang kegiatan senam Sicita identik dengan salah satu Parpol. Begitu pun Camat Bekasi Barat sebagai yang mengeluarkan surat harus menjelaskan maksud dan tujuannya apa, "tandasnya. Terpisah Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Tommy mengatakan perkembangan terkiat laporan dugaan melakukan kampanye di luar jadwal dan melibatkan ASN telah dilakukan rapat pleno. " Kami sudah menggelar rapat pleno membahas terkait kegiatan senam Sicita dengan dugaan melibatkan ASN memobilisasi salah satu partai politik. Saat ini Ketua Komisi telah koordinasi ke Bawaslu Provinsi Jabar, "papar Tommy. BACA JUGA : Komisi I Belum Bulat Soal Pemanggilan ASN Terkait Senam Sicita Menurutnya dari hasil rapat pleno di tingkat Bawaslu Kota Bekasi laporan terkait giat Senam Sicita tersebut memenuhi unsur baik formil atau materil. Hasil pleno itu sebagai bahan koordinasi ke Bawaslu Jabar. (amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: