Ini Hak Jawab Pemkot Bekasi Terkait Berita Plafon SMPN 13 Kota Baru Runtuh
KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengirimkan hak jawab terkait pemberitaan yang dimuat karawangbekasi.jabarekspres.com dengan judul 'Plafon SMPN 13 Kota Baru Runtuh, Diperbaiki Tahun Depan' yang tayang pada 26 Juli 2022 lalu. Berikut hak jawab yang ditujukan kepada tiga media dan ditandatangani oleh Plt Kabag Humas Diah Setiyawati, pada Jumat (5/8/2022). Dalam klarifikasinya menyampaikan sebagai berikut, pertama Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui bidang SMP telah melakukan konfirmasi dengan pihak sekolah SMPN 13 Kota Bekasi untuk melihat secara langsung kondisi bangunan kelas pada selasa 27 Juli 2022. BACA JUGA : Plafon SMPN 13 Kota Baru Runtuh, Diperbaiki Tahun Depan Hasil konfirmasi mengatakan, bahwa saat ini SMP Negeri 13 Kota Bekasi sedang melakukan pemeliharaan/rehabilitasi pada ruang laboratorium IPA yang bersumber dari anggaran BOSDA Tahun Anggaran 2022. Adapun dokumentasi pemberitaan tersebut adalah puing-puing dampak dari renovasi bangunan SMP Negeri 13 Kota Bekasi yang sedang dilaksanakan pekerjaannya. Dalam wawancara dengan media kepala sekolah SMP Negeri 13 Kota |Bekasi mengatakan merencanakan sekilannya diadakan rehabilitasi sedangkan kelas yang rusak, hal tersebut dapat diajukan pada BOSDA Tahun Anggaran 2023. Demikian hak jawab dibuat untuk ditindaklanjuti, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: