Enie Widhiastuti Soroti Kesejahteraan Rakyat Dampak Koperasi

Enie Widhiastuti Soroti Kesejahteraan Rakyat Dampak Koperasi

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Enie Widhiastuti menginginkan rakyatnya sejahtera dengan aktifnya peran koperasi di daerah guna memajukan roda perekonomian masyarakat. Pengembangkan kegiatan usaha masyarakat, mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan taraf hidup dan turut serta dalam mencerdaskan bangsa. Mengingat di tengah situasi pemulihan ekonomi pasca pandemi keberadaan koperasi sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat. Sesuai Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2012 (4) bahwa koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan. Enie menjelaskan, koperasi merupakan badan usaha yang pada prinsipnya berlandaskan asas kekeluargaan. Selain itu peran koperasi sangat penting bagi setiap lembaga dan anggota yang menjalankan salah satunya yakni untuk membangun perekonomian. "Begitu besar peran dari koperasi bagi kesejahteraan masyarakat, terlebih bagi masyarakat kecil yang kesulitan mendapatkan bantuan modal untuk mengembangkan usahanya seperti pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pedagang sembako, sayuran, serta asongan," beber wanita kelahiran Jogjakarta tahun 1955 tersebut. Oleh karena itu, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat maka peran Pemkot Bekasi dan Dekopinda sangatlah penting guna melakukan pendampingan terhadap koperasi. Karena berdasarkan mandat Peraturan Daerah (Perda) Nomor tujuh tahun 2021 (6). Bahwa Pemkot melakukan pembinaan dan pendampingan bagi masyarakat yang akan membentuk koperasi. Serta pemberdayaan koperasi terutama sesuai dengan pasal 18. Politisi PDI-P asal dapil Bekasi Utara itu mengungkapkan, saat ia menduduki Komisi III DPRD mencatat ada ada sekitar 1.000 koperasi yang terdata dan legal. Namun saat ia sidak ke beberapa tempat terdapat koperasi yang hanya ada plangnya saja dan tidak produktif lagi. “Iya waktu itu saya sempat di komisi III. Artinya, banyak koperasi yang sudah tidak produktif lagi. Sangat disayangkan, padahal menjalankan koperasi salah satunya yakni untuk membangun perekonomian dan kesejahteraan rakyat,â€ ungkap Enie Anggota Komisi IV yang sekaligus Ketua Pansus 30 DPRD. Ia menambahkan, perlu adanya pembenahan menyeluruh untuk mengembalikan marwah dan peran besar terhadap keberadaan koperasi rakyat mulai dari pendampingan, pembinaan, legalitas hingga kepengurusan. “Koperasi rakyat ini sebenarnya membutuhkan pendampingan dari Pemkot dan Dekopinda. Agar kedepan koperasi baru maupun yang sudah non aktif dapat kembali bangkit dan bersemangat, serta masyarakat akan lebih terbantu lagi,â€ tutupnya. (adv/ yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: