Plt Wali Kota Bekasi Dianggap Tak Mendukung Keberadaan Pesantren

Plt Wali Kota Bekasi Dianggap Tak Mendukung Keberadaan Pesantren

KOTABEKASI - Aksi anggota DPRD Kota Bekasi asal PPP, yakni H. Sholihin dan H. Bambang Supriyadi patut mendapat apresiasi.

Pasalnya, dari 50 dewan yang mengikuti Paripurna pada, Senin (22/8/2022), hanya dua orang tersebut yang lantang menolak KUA PPAS karena tidak memprioritaskan anggaran untuk pesantren.

Penolakan Sholihin dan Bambang Supriyadi tidak hanya dengan protes keberatan terhadap Pimpinan DPRD dan plt. Wali Kota Bekasi, namun disertai dengan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk kecewa.

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Kembali Dilaporkan ke Bawaslu, Kali Ini Warga Langsung

Sholihin yang juga anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Bekasi ini mengatakan, aksi walk out tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes terhadap Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang dianggapnya tidak mendukung keberadaan pesantren di Kota Bekasi.

Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya alokasi anggaran untuk pesantren.

"Saya sangat kecewa karena anggaran untuk pesantren," kata Sholihin seusai walk out dari Ruang Paripurna.

Gus Shol sapaan akrabnya menjelaskan bahwa keberadaan pesantren memiliki peranan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Diragukan Banyak Kalangan, Plt Wali Kota Bekasi: Rotasi dan Mutasi Berproses dan Sudah Ada Izin

Untuk itulah, keberadaannya tidak bisa dilepaskan dalam sejarah bangsa.

"Pesantren memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, jadi tidak bisa dilupakan begitu saja," ujarnya dengan nada kesal.

Terpisah, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ahmad Faisyal Hermawan membantah tudingan bahwa  Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tidak mendukung keberadaan pesantren di Kota Bekasi.

Menurut Faisyal sapaan akrabnya, tudingan tersebut salah dan sangat tidak berdasar.

Karena Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, ssangat mendukung pesantren dengan memerintahkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi untuk mengawal habis terkait terbitnya Perda Pesantren.

"Terkait realisasi anggaran, seharusnya dibunyikan dong di saat rapat Banggar, berjibaku dong di rapat banggar, jangan malah bunyi di situ (rapat paripurna-ed)," terang Bang Faisyal yang juga anggota Banggar DPRD Kota Bekasi ini.

Lebih lanjut Bang Faisyal menegaskan bahwa terkait pembahasan anggaran itu sudah selesai di rapat Banggar, sedangkan pengesahannya di rapat paripurna.

"Mayoritas (fraksi) kan sudah setuju, bahkan fraksi Golkar Persatuan pun setuju, kok dia walk out sendirian?," katanya.

Kendati demikian, Bang Faisyal menghargai apa yang disuarakan Gus Shol di saat rapat paripurna tadi.

"Apapun itu adalah haknya beliau (Gus Shol) sebagai anggota DPRD yang memiliki hak bicara dan hak berpendapat. Dan kita tidak bisa melarang hak-haknya tersebut," pungkasnya.(amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: