DPRD Kabupaten Belitung Timur Konsultasi SOTK di Kota Bekasi

DPRD Kabupaten Belitung Timur Konsultasi SOTK di Kota Bekasi

KOTABEKASI -  Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Timur terkait Konsultasi serta Koordinasi berkenaan dengan Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ke Pemkot Bekasi,  Jawa Barat, Kamis (25/8/2022).
Kehadiran Komisi I DPRD Belitung Timur itu diterima langsung oleh  Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bekasi menerima di ruang rapat Asda I Setda Kota Bekasi.
Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur langsung disambut oleh Sub Koordinator Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Rizky Nuryanto  Kota Bekasi serta memberikan penjelasan terkait SOTK yang ada di Kota Bekasi.
"Gambaran terkait  SOTK di Kota Bekasi itu dinamis sesuai dengan dasar hukum Perda Kota Bekasi nomor 07 Tahun 2016," ungkapnya.
Dikatakan seiring berjalanannya waktu ada dinas-dinas yang telah ditetapkan namun tugas dan fungsinya masih belum maksimal.
"Jadi kita hitung kembali bebannya dan digabungkan ke dinas atau badan yang serumpun, seperti badan Litbang yang digabungkan ke badan perencanaan daerah menjadi Bappelitbangda," Paparnya.
Kemudian ada Dinas PUPR yang di PP 18 tahun 2016 menjadi 1 urusan/dinas, dikarenakan visi dan misi kota bekasi mengutamakan pembangunan akhirnya dinas tersebut dipecah menjadi Distaru dan DBMSDA.
Menurutnya di 2022 ini sudah diusulkan juga ke dewan terkait dengan perubahan Dinas Pemadam Kebakaran yang harus memasukkan bidang penyelamatan serta berubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Jika telah ditetapkan bagian organisasi dilanjutkan melakukan perubahan peraturan walikota tentang tupoksi pada Dinas tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Harjanto Johannes mengatakan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Belitung Timur terkait dengan pembahasan SOTK yang ada di Pemerintah Kota Bekasi.
"Tujuan kami kesini selain untuk silahturahmi juga untuk berkordinasi masalah SOTK di kota bekasi. Artinya untuk melihat teknis Susunan pemerintahan OPD yang ada di Kota Bekasi, " jelasnya.
Baru-baru ini lanjut dia, daerah Belitung Timur  mengajukan  Rakerda dari pemerintah daerah itu masalah SOTK. Ada beberapa bidang yang mungkin akan di gabung dan ada beberapa bidang di pisah untuk menjadi dinas.
"Tentunya kemampuan keuangan daerah itu juga tentunya harus di perhatikan" ujar Harjanto. (amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: