Pendirian SPBU Vivo di Jatiraden Kota Bekasi Diprotes Warga Sekitar
KOTA BEKASI - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Vivo di Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, mendapat protes warga. Mereka keberatan karena pembangunan SPBU Vivo di Jatiraden yang sedang berlangsung dikhawatirkan berdampak pada permukiman di sekitar lokasi mengingat temboknya menempel langsung dengan dinding warga. "Selama ini saya masih diam, ngga dianggap tetapi kalau urusan keselamatan saya protes keras," kata Suryo salah seorang warga yang rumahnya menempel dengan dinding SPBU Vivo Jatiraden mengecam keras, pada KBE, Sabtu (3/9). Baca Juga :Â Pasca Kenaikan Harga BBM, Antrian Panjang di SPBU Masih Terjadi di Bekasi Menurutnya pembangunan SPBU Vivo di Jatiraden itu tidak memiliki Aturan. Pasalnya meski telah diprotes tapi tidak digubris. "Kami mempertanyakan jika terjadi accident di lokasi SPBU kedepan, jelas menempel tembok rumah saya," terang Suryo merasa heran. Hal senada juga diakui Yeppi warga RT 01 RW 07 Jati Raden merasa dirinya sebagai warga sekitar tetapi tidak dianggap warga oleh Ketua RT Evi. "Protes keras saya terkaitan kompensasi dari SPBU VIVO Jatiraden saya nol rupiah, tidak dapat kompensasi sama sekali," tutur Yeppi dengan nada tinggi saat ditemui di rumahnya. Yeppi merasa heran bin aneh manakala Ketua RT 01 RW 07 melupakan kompensasi untuk Yeppi. Baca Juga:Â Vivo Perkenalkan Smartphone Lipat Profesional "Terus terang saya tersinggung dengan pihak ketua RT 01 melewatkan warga terkait kompensasi lokasi SPBU VIVO Jatiraden sementara jalur jalan Letter U, diberikan kompensasi sebanyak 12 KK memperoleh kompensasi termasuk Ketua RT meskipun jauh posisi rumahnya dari lokasi pembangunan SPBU VIVO," tegas Yuppi lagi. Pantauan di lapangan lokasi rumah Yuppi bersebelahan dengan SPBU Vivo di Jatiraden "Bising gergajian besi dengan alat gerindra jelas mengganggu mulai jam 08.00 WIB hingga jam 20.00 WIB, bau hawa panas gergajian menyengat setiap harinya, kita nggak ada kompensasinya," ungkap Yeppi kesal. Konfirmasi ketua RT Evie dulakukan di sekretariat RT 01 RW 07 Jatiraden Kecamatan Jati Sampurna. "Pihak SPBU VIVO yang diwakili Lasiyo dari TNI saat itu minta persetujuan warga untuk pembangunan SPBU VIVO dan kompensasi sudah diberikan pada 12 KK termasuk Ketua RT dapat Rp1 juta," ujar Evie pada KBE. Pengakuan bahwa ada warga yang protes pembangunan dibenarkan Ketua RT 01/07. "Jumlah terdampak pembangunan SPBU VIVO kisaran 30 KK sedangkan yang sudah dapat kompensasi 12 KK nanti sisanya ada 18 KK terdampak langsung pasti saya perjuangkan atas nama warga," ujar RT Evie. Tekad Ketua RT 01/07 Evie tersebut berjanji segera dikomunikasikan pihak manajemen SPBU VIVO. Sayangnya pihak SPBU VIVO di lokasi saat didatangi wartawan saling lempar tanggung jawab. Sarna, salah satu pihak SPBU VIVO di Jatiraden hanya mengarahkan ke kantor pusat VIVO. "Ini semua tanggung jawab kantor pusat, kalau saya hanya sekurity dan baru hari ini bekerja di proyek," pungkas Sarna sambil mengelak diminta keterangan lebih lanjut. (Kos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: