Kejaksaan Diminta Ikut Mengawasi Dana Kemitraan LPM TPST Bantargebang

Kejaksaan Diminta Ikut Mengawasi Dana Kemitraan LPM TPST Bantargebang

KOTABEKASI - Mahasiswa menyoroti kucuran dana dari Propinsi DKI Jakarta dalam bentuk kompensasi kepada warga disekitar TPST Bantargebang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar. Dana tersebut dianggap aktivis mahasiswa Kota Bekasi Imam Maulana rawan dikorupsi akibat lemahnya pengawasan dan tidak transparansinya dalam penggunaannya. "Potensi dikorupsinya sangat tinggi. Apalagi jika menyoal dana kemitraan yang dikelola LPM, sangat rentan disalahgunakan," ucap aktivis mahasiswa Kota Bekasi, Imam Maulana, Selasa (6/9/2022). Dikatakan bantuan sosial uang yang direncanakan kepada Lembaga Non Pemerintahan Bidang Pendidikan, keagamaan dan bidang lainnya untuk masyarakat di sekitar TPST Bantargebang dari DKI Jakarta nilainya cukup fantastis mencapai Rp37, 661 miliar. "Kejaksaan harus mengawasi secara intensif, baik mengenai peng-administrasian maupun realisasi programnya, " tegas Imam meminta turun langsung mengawasi. Sehingga tidak muncul kegiatan yang mengada-ada tak relevan dengan kebutuhan. Akhirnya menimbulkan kesan hanya menghamburkan uang tidak tepat sasaran. Selain dana kemitraan non pemerintahan, Imam juga menyoroti besarnya anggaran belanja melalui Dinas Lingkungan Hidup. Menurutnya, dana yang dikucurkan mencapai ratusan miliar sehingga perlu transparansi dalam realisasinya. "Kita sebagai elemen masayarakat, tentu berharap semua program bisa terealisasi dengan baik. Tetapi, kita secara independen akan menginvestigasi semua penggunaan anggaran baik yang kelola langsung LH maupun kemitraan dengan non pemerintahan," pungkas Imam. (amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: