Penerima Kompensasi 'Uang Bau' Bantar Gebang Bertambah

Penerima Kompensasi 'Uang Bau' Bantar Gebang Bertambah

BEKASI - Warga di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpusat (TPST) Bantar Gebang sedang gembira. Pasalnya, di tahun 2022 ini calon penerima kompensasi 'uang bau' dari pengelola TPST Bantar Gebang bakal di tambah. Jumlah penerima dana kompensasi 'uang bau' TPST Bantar Gebang untuk warga Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi bertambah 165 Kartu Keluarga (KK) di tahun 2022. Ketua Tim 17 Desa Tamanrahayu, Emin Suryana mengatakan sebelumnya di tahun 2021 penerima sebanyak 1762 KK dan di tahun ini sebanyak 1972 KK. Penambahan itu sesuai usulan warga yang merasakan langsung dampak bau dari operasional TPST Bantar Gebang yang berada di Dusun 3 Desa Tamanrahayu. "Pemberkasan dari pemerintah desa sudah rampung ke Pemkab Bekasi dan diteruskan ke DKI. Infonya menunggu ABT dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia kepada awak media, kemarin, (14/9). Pria yang akrab disapa Jibril ini, meminta warga untuk bersabar menunggu proses pencairan dari pemerintah DKI Jakarta. "Saya harap semua bersabar dan mengikuti prosesnya. Kami dari tim terus berupaya agar dapat segera cair," ujar dia. Ia mengatakan, dana kompensasi dari DKI Jakarta akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima kompensasi. Masing-masing penerima mendapatkan sekitar Rp. 216.000 perbulan. "Pengajuan sekarang ingin sama kaya 3 kelurahan di Kota Bekasi, yaitu sebesar 350.000. Mudah-mudahan Pemprov DKI menyetujuinya," tutur dia Dana kompensasi dari DKI Jakarta itu, kata dia, dapat sedikit membantu perekonomian warga sekitar TPST Bantar Gebang. "Lokasi Bantar Gebang memang sangat dekat dengan wilayah kami dan dampaknya begitu kami rasakan. Adanya kompensasi ini membantu sedikit perekenomian kami," katanya. (Dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: