Giliran SPSI Aksi Tolak Kenaikan BBM, Geruduk Plaza Pemkot dan DPRD Kota Bekasi

Giliran SPSI Aksi Tolak Kenaikan BBM, Geruduk Plaza Pemkot dan DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Aksi tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Bekasi terus berlangsung berjilid-jilid, Kamis (15/9/2022) Kali ini giliran ratusan massa dari Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi di Kalimalang . Mereka dalam aksi itu masih menuntut seputaran penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak UU Omnibuslaw. Baca Juga : Aksi Buruh Tolak Kenaikan BBM di Gedung DPRD Kota Bekasi, Lagi Hanya Diterima Anggota Fraksi PKS Massa PC FSP KEP SPSI hari ini kembali ditemui Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah bersama anggota dewan Alimudin, Latu Har Hary, Evi M dari Fraksi PAN, Ibnu Hajar Tanjung dari Fraksi Gerindra. Para anggota dewan didampingi langsung oleh Kapolres Kota Bekasi Kombes Pol Hengki dengan menaiki mobil komando milik  pengunjuk rasa. Massa buruh dalam orasinya meneriakan dampak dari dipaksakan BBM naik berimbas pada harga bahan pokok, transportasi dan lainnya. Sementara gaji buruh tidak sebanding dengan pengeluaran keluarga dan kehidupan karena BBM naik. Baca Juga; DPRD Kota Bekasi – Mahasiswa Ikrar Bersama Tolak Kenaikan BBM Selain menuntut penurunan harga BBM, massa ini juga meminta pemerintah Presiden Joko Widodo untuk membatalkan omnibuslaw Dan meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK 2023 naik sebesar 20 persen. Ketua DPRD Kota Bekasi dalam orasinya di atas mobil komando yang digunakan para massa demonstrasi menyampaikan penolakan dan merasakan hal yang sama. "Kami akan terus menampung dan menyalurkan aspirasi ini ke tingkat pusat,"tegasnya. Saifuddaulah kembali menyampaikan hal yang sama saat menerima aksi buruh sebelumnya bahwa momen kenaikan BBM dilakukan di waktu yang belum tepat saat rakyat baru sembuh secara ekonomi. Ketua DPRD Kota Bekasi menandatangani surat ke presiden RI terkait tuntutan penurunan harga BBM dan membatalkan UU Omnibuslaw. Massa membubarkan diri.(amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: