APBD Perubahan 2022 Kota Bekasi Defisit Hingga Rp750 Miliar

APBD Perubahan 2022 Kota Bekasi Defisit Hingga Rp750 Miliar

KOTA BEKASI - APBD Perubahan Tahun 2022 Kota Bekasi mengalami defisit hingga mencapai Rp750 miliar lebih. Defisit APBD Perubahan 2022 itu terungkap dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Perubahan 2022, pada Sabtu (24/9/2022) malam. Diketahui DPRD Kota Bekasi, menggelar paripurna raperda APBD Perubahan 2022 pada tengah malam pada 24 September kemarin. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Aminuddin, dihadidi oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, para OPD, Lurah dan Camat. Juru bicara Banggar DPRD Kota Bekasi Dariyanto menyampaikan, pada APBD perubahan 2022 dilakukan dan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bekasi. Dalam laporan tersebut diketahui bahwa hasil pembahasan raperda Perubahan APBD 2022 adanya perubahan anggaran pendapatan BLUD RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid sebesar Rp8, 881 juta lebih. Seharusnya berdasarkan surat Dirjen Anggaran Nomor S.312/AG/AG/Poin 4/2022 tanggal 10 Agustus 2022 hal pengangkatan untuk penguatan teknis kesehatan dan penguatan jejaring dan surat Dirjen Kementerian Kesehatan Nomor /1/7723/23 tanggal 23 Agustus tahun 2022. Hal penguatan dan jejaring pelayanan kesehatan di rumah sakit tahun anggaran 2022 bahwa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid mendapatkan alokasi anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada rumah sakit tipe B pemerintah daerah. Berikutnya adalah belanja daerah terjadi penyesuaian pada belanja peralatan BLUD pada RSUD dr. Chasbullah Andulmadjid sebesar Rp8,881 juta lebih. Dengan adanya penyesuaian belanja barang dan jasa, pegawai pada Dinkes sebesar Rp280 juta lebih. Hal itu berdasarkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan ats Permenkes Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus non fisik bidang kesehatan TA 2022. Hal lainnya adanya penyesuaian belanja yang menyebabkan perubahan bantuan anggaran beberapa sub kegiatan. Pada pos pembiayaan daerah tidak terdapat perubahan anggaran. Secara jelas, struktur perubahan APDB 2022 pada pendapat daerah sebesar Rp5.924.000.000.000 lebih, dengan rincian sebagai berikut: PAD sebesar Rp2,711miliar lebih, pendapatan tetap sebesar Rp3,212 Miliar lebih. Sedangkan belanja sebesar Rp6,674 miliar lebih. Rinciannya untuk belanja operesional sebesar Rp5,233 Miliar lebih. Belanja modal sebesar Rp1,266 miliar lebih. Belanja tidak terduga sebesar Rp174 milair lebih. Berdasarkan hal itu sehingga APBD perubahan Kota Bekasi mengalami desfisit sebesar Rp750 miliar lebih. Dengan rincian oenerimaan pembiayaan sebesar Rp826 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp76 Miliar  lebih. Atas hal hal itu Pemkot Bekasi direkomendasikan melakukan serangkaian pembahasan, pendalaman dan kajian terhadap raperda APBD perubahan 2022 untuk fokus melaksanakan terobosan dalam penanganan inflasi akibat kenaikan BBM. Pemkot Kota Bekasi agar lebih meningkatkan upaya optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan identifikasi potensi pajak dan wajib retribusi daerah yang riil. Meminta Plt Wali Kota Bekasi  segera berkonsultasi dan berkoordinasi sehingga evaluasi Gubernur dapat segera diperoleh. (amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: