Capaian Sertifikasi Aset Milik Pemkot Bekasi Belum Maksimal

Capaian Sertifikasi Aset Milik Pemkot Bekasi Belum Maksimal

KOTA BEKASI - Kepala Kantor ATR/ BPN Kota Bekasi Amir Sofwan menyebutkan realisasi sertifikasi aset daerah pada wilayah setempat masih jauh dari target. "Sertifikasi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum bisa mencapai target apda tahun 2022 ini, " ungkap Amir di HUT Agraria ke-62 di Kantor BPN Kota Bekasi, Senin (26/9/2022). Dikatakan bahwa capaian sertifikasi aset daerah dari total keseluruhan 2800 bidang. Tapi baru tercapai 542 sertifikat. Menurutnya perlu strategi khusus untuk pemenuhan target kerja sama itu. "Kami akan maksimalkan dengan Sekda Kota Bekasi agar di tahun 2023 semua target bisa terealisasi," kata Kakan Amir Sofwan Komunikasi ATR/BPN dengan Pemkot Bekasi terus diintensifkan guna menyelesaikan target sertifikasi aset daerah yang masih jauh dari perencanaan. Berbagai kemudahan terus digulirkan untuk mempercepat proses sertifikasi aset milik Pemkot Bekasi. Sehingga urusan bisa segera diselesaikan. Lebih lanjut disampaikan bahwa dari total sertifikasi yang telah dilakukan mencapai 542 bidang tanah. Hal itu meliputi tanah kantor kecamatan, kelurahan dan sekolah Namun demikian, ia pun berharap setidaknya penyelesaian daro target 2.800 sertifikat dilakukan secara bertahap. "2.800 sertifikat sebenarnya harus selesai tahun ini. Tapi, karena berbagai hal realisasinya masih belum maksimal, " Paparnya Sehingga jelasnya belum tercapainya target tersebut tentu menjadi "PR" besar bagi ATR/BPN Kota Bekasi. "Saya sudah menyampaikan kepada Plt Wali Kota Bekasi, Sekda dan BPKAD, untuk sama-sama menyelesaikan sertifikasi aset daerah," ujarnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: