Kedaton 8 Express, Hotel Pertama di Rest Area Hadir
KABUPATEN BEKASI - PT Puri Sentul Permai (PSP) TBK bergerak cepat usai berlaku Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021 yang dalam pasal 39 mengatur mengenai tempat istirahat pelayanan dalam jalan tol. PSP membangun Hotel Kedaton 8 Express di Rest Area KM 19, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Tol Jakarta-Cikampek. Kedaton 8 Express menjadi hotel pertama yang berdiri di rest area. "Permen PUPR ditulis tempat istirahat bisa dilengkapi sarana wisata, UMKM dan penginapan, kami bergerak lebih cepat membangun berbasis teknologi,"kata General Manager Hotel Kedaton, Aan Rohanah dalam sambutan peresmian Hotel Kedaton 8 Expres, kemarin (31/3). Kehadiran hotel di rest area kata dia menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pengguna jalan tol yang membutuhkan tempat istirahat ketika perjalanan jauh. "Berbekal pengalaman 11 tahun, Kedaton 8 Hotel, menjadi suat keberanian bekerjasama dengan pengelola rest area, kita menyambut baik, melangkah cepat, yang lain baru MOU,"tutur dia Kedaton 8 Express memiliki 12 ruangan tempat tidur yang dilengkapi berbagai fasilitas standar bintang tiga. Informasi yang dihimpun selama tiga jam istirahat, konsumen dikenakan biaya 300 ribu. Peresmian itu turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, Kepala Desa Lambang Sari dan pengelola Rest Area KM 19. "Pemerintah daerah menyambut baik ya, adanya upaya menggairahkan pariwisata di Kabupaten Bekasi, itu memang menjadi program pemerintah untuk membangkitkan perekonomian," kata Marjuki. Marjuki juga berpesan kepada Hotel Kedaton 8 Express menerapkan kearifan lokal Kabupaten Bekasi, "Saya tekankan tadi, untuk mengikutsertakan UMKM,"tuturnya. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: