Sosialisasi PKB, PT Sanoh dan PUK FSPMI Komitmen Ciptakan Harmonisasi Hubungan Industrial
KABUPATEN BEKASI - Manajemen PT Sanoh Indonesia bersama dengan Pengurus Unit Kerja (PUK) SPAMK FSPMI berkomitmen untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi Perjanjian Kerja Berjasama (PKB) periode 2022-2024 di Hotel Ahadiat ,Kota Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 23 Juli 2022. "PKB sudah disepakati antara pengusaha PT Sanoh dan PUK FSPMI PT Sanoh Indonesia dan kedua belah pihak tinggal menjalankan apa-apa yang sudah disepakati,"kata Ketua PUK FSPMI PT Sanoh Indonesia, Ipul Saepul dalam siaran persnya. PKB kata dia merupakan sesuatu yang penting dalam menciptakan harmonisasi hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan. Khususnya untuk kemajuan perusahaan. "Kesepakatan PKB ini diharapkan menjadi momentum oleh kedua belah pihak untuk sama-sama bekerjasama bagaimana memajukan perusahaan menjadi lebih baik dan hubungan industrial bisa terus dijaga keharmonisannya sehingga tercipta suasana kerja yang kondusif,"tutur dia. Kedepannya, pihaknya juga dalam setiap menciptakan harmonisasi akan mengedepankan bipartit atau musyawarah antara pekerja dan perusahaan sehingga dapat menemukan solusi ditingkat internal. Acara itu turut dihadiri oleh Presiden Direktur Mr Katsuyuki Kikuchi, Vice Presiden H Misbahul Munir, jajaran Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Bekasi Rudolf, Dedi Kurniadi, Aris, Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi Suhup dan jajaran pengurus PUK FSPMI PT Sanoh Indonesia. Hal yang sama disampaikan Manajemen PT Sanoh, pihaknya menyampaikan pada tahun 2022 ini bisnis perusahaan sudah menunjukkan trend positif sehingga perlu kerjasama yang lebih baik dengan karyawan.(dim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: