Jelaskan Dulu Fostur Anggarannya Sebelum Refocusing

Jelaskan Dulu Fostur Anggarannya Sebelum Refocusing

KARAWANG- Kabupaten Karawang darurat . Makin tingginya warga yang terkonfirmasi positif Covid 19, serta meningkatnya status zona merah di daerah ini berujung pada sesaknya pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 di rumah sakit milik Pemda dan rumah sakit swasta. Banyak warga Karawang yang terpaksa isolasi mandiri di rumah. Angka kematian  akibat virus ini makin menjulang. Karenanya publik mendesak Pemkab Karawang mengambil langkah-langkah darurat di tengah kondisi yang makin darurat: Refocisung anggaran. Penasehat Cakra Institute Dadan Suhendarsyah mengatakan atas kejadian ini, semua harus ditangani oleh pemerintah daerah dengan serius, agar pandemi ini bisa dimitigasi dengan cepat. "Tentunya, hal itu perlu kiranya ada antisipasi anggaran yang tidak sedikit dalam menghadapi pandemi ini,"katanya. Menurutnya, Pemda  Karawang harus segera merefocusing kembali APBD 2021. Hal ini sejalan dengan UU No 2 tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2O2O Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Viris Deseas 2019 (COVID- 19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-undang. "Ketika Refocusing kembali dilakukan pada APBD 2021, kita patut bertanya memangnya pada saat pembahasan, fokus APBD 2021 seperti apa? Bukannya sudah banyak ahli epidemic dan sumber-sumber info kompeten lainnya yg sudah mmprediksi bahwa Covid-19 akan lebih mewabah dibanding tahun sebelumnya,"tutur dada penuh dengan tanda tanya via pesan whatapps pada KBE , Sabtu (19/06/2021). "Berapakah Pemda memplotting penanganan wabah Covid di APBD 2021 shingga harus kembali melakukan Refocusing," ucapnya. Dikatakan, bukan soal setuju atau menolak refocusing, tapi menurutnya jelaskan dulu ke publik soal proses dan fostur APBD 2021, serta besaran anggaran untuk penanggulangan wabah Covid. "Hal ini menjadi penting untuk mnghindari prasangka negatif trhadap pemda sebagai pengelola dan pengguna anggaran," ungkap Dadan. Dadan pun menyinggung soal berapa besar pemkab menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemic di APBD 2021. "Peruntukannya tidak hanya terkait perawatan, pengobatan dan pengurusan jenazah pasien Covid..Tapi juga harus diperhatikan apakah disiapkan Jaringan Pengaman Sosial (Bansos) untuk warga terdampak atau supaya saat terpaksa ada PPKM ataupun Lockdown di lingkungan tertentu, kebutuhan keseharian warga sudah ada dari awal jangan sampai kelabakan, ditambah lagi anggaran untuk operasional Penegakan kebijakan Prokes, dalam hal ini melibatkan SatpoL PP dan kepolisian serta TNI," jelasnya.  (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: