Pemdes Dawuan Tengah Kecam Pembuangan Limbah Kawasan Kujang
KARAWANG- Pemdes Dawuan Tengah mengultimatum pengelola Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC) agar memperhatikan dampak pembuangan limbah ke lingkungnya warganya. Kepala Desa Dawuan Tengah, Jejen Zaenal Arifin menduga pembuangan industri pengelolaan air limbah (IPAL) KIKC  yang dibuang di wilayahnya tanpa memerhatikan dampak lingkungan warganya, pasalnya KIKC tidak memiliki water treatment pengolahan limbah cair sebelum dialirkan ke Sungai Cikaranggelam. "Pengelolaan IPAL di sana tidak memiliki water treatment dalam pengelolaan limbah," kata Jejen saat di wawancarai oleh KBE. Jejen mengatakan air limbah yang memasuki Cikaranggelam dapat merugikan ekologi tanah desanya. "Air limbah dibuang ke Cikaranggelam, dapat masuk ke tanah merugikan warga kami," kata Jejen. Jejen menegaskan selaku pengelola industri, KIKC seyogianya dapat melakukan inovasi mengenai limbah. Apalagi kata Jejen, terdapat pabrik kimia berbahaya di KIKC. "Harusnya mereka memikirkan selaku pengelola kawasan. Saya juga gak ngerti pengelola kawasan ngejalanin komunikasi macam apa ke tenant-tenant (penyewa lahan kawasan industri, red)," pungkasnya. (gma/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: