Dua dari Tujuh Auditor BPK Jabar Terjaring OTT, Gagal Peras RS Setengah Miliar, Kejaksaan : Informasi Dinkes
METRO CIKARANG - Dua dari tujuh aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, yang bertugas memeriksa atas laporan keungan Pemkab Bekasi Tahun 2021, kena operasi tangkap tangan (OTT) kejaksaan. Kedua auditor berinisial AMP dan F diamankan dengan barang bukti senilai Rp 350 Juta setelah gagal memeras rumah sakit dan puskesmas sebesar Rp 500 juta. Informasi yang dihimpun Cikarang Ekspres, BPK Perwakilan Jabar menerjunkan tujuh audiitor yang dipimpin Anton Merdiansyah lewat surat tugas bernomor : 82/ST/XVIII.BDG/03/2022 pada 22 Maret 2022 silam. Di mana, dua oknum BPK berinisial AMP dan F yang melakukan pemerasan di Ruangan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah), Kantor Bupati Bekasi diamankan petugas kejaksan. Kajari Bekasi Ricky Setiawan Anak menegaskan OTT ini hasil kerjasama dengan tim Kejati Jabar dengan mengamankan dua oknun auditor. "Bahwa operasi tangkap tangan tersebut bermula adanya laporan informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi bahwa telah menyerahkan uang sejumlah Rp 350 juta kepada auditor BPK inisial AMP," ungkapnya, Rabu (30/3/2022). Saat dilakukan penggeledahan di hotel yang ditempati oleh dua terduga pelaku tersebut, tim kejaksaan mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah. "Barang buktinya sejumlah uang yang diamankan. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta rupiah," tukas dia. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: