TAPD-DPRD Kaji Anggaran Rp 239 M, Pemkab Bekasi Rencanakan Beli Lahan untuk RSUD dan TPAS Burangkeng
KABUPATEN BEKASI- Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), tengah membahas penggantian lahan untuk pembangunan infrastruktur. Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Noer menjelaskan, anggaran tersebut dibahas saat rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. "Kami sedang bahas juga mengenai jumlah anggaran penggantian lahan untuk program pembangunan infrastruktur 2023," ucap Cecep Noer saat dikonfirmasi awak media. Ia menuturkan, total anggaran yang dibahas dalam rapat, guna penggantian lahan yang telah diajukan pihaknya adalah sebesar Rp 239 miliar. Cecep mengungkapkan, penggantian lahan yang masuk dalam kategori program pembangunan infrastruktur adalah salah satu prioritas utama dari Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Lahan yang masuk dalam kategori dan akan dilakukan penggantian diantaranya, lahan yang digunakan untuk pembangunan RSUD Cibarusah, lahan untuk perluasan TPA Burangkeng, lahan untuk pembangunan sekolah dan beberapa proyek lainnya. "Untuk RSUD Cibarusah ada Rp35 miliar, perluasan TPA Burangkeng Rp46 miliar, kemudian untuk pembangunan sekolah dan infrastruktur lainnya," ungkapnya. Cecep berharap, hal tersebut dapat segera menemui kesepakatan bersama. Sehingga proyek pembangunan bisa segera dilaksanakan di lapangan, setelah proses penggantian lahan sudah selesai. "Jangan sampai nanti anggaran untuk pembangunan gedungnya sudah ada, tapi nggak ada uang buat ganti lahan. Kalau seperti itu terus nanti proyeknya nggak akan jalan-jalan," pungkas Cecep. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: