Siap-siap Warna Plat Nomor Kendaraan Akan Diganti, Ada yang Berwarna Hijau
KEPOLISIAN Republik Indonesia akan memberlakukan warna plat nomor baru dan diterapkan secara bertahap. Warna lama, akan digant bertahap kabarnya mulai 2022. Perubahan warna tersebut merupakan kategorisasi plat nomor baru. Sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 17 tahun 2021. Berikut rinciannya. Warna Dasar Putih, Tulisan Hitam
- Untuk Ranmor perseorangan,
- Badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing) dan Badan Internasional
- Tulisan hitam untuk Ranmor umum
- Tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah
- Untuk Ranmor di kawasan
- perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: