Pemkab Bekasi Imbau Pedagang Tidak Menjual Hewan Kurban Sakit

Pemkab Bekasi Imbau Pedagang Tidak Menjual Hewan Kurban Sakit

Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 31.256 hewan qurban yang ada di wilayahnya. Dipastikan hewan kurban tersebut bebas dari penyakit.--karawangbekasi.disway.id

Kabupaten Bekasi, Disway.id- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengimbau kepada pedagang hewan kurban tidak menjual hewan yang tidak memenuhi unsur kesehatan.

"Saat pemeriksaan hewan kurban kami menemukan adanya beberapa kelainan pada hewan kurban," kata Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKP3 Kabupaten Bekasi Imam Santoso saat di hububgi Jurnalis Karawang Bekasi, Jumaat.

Kelainan yang ditemukan adalah lima sapi belum cukup umur, satu sapi kurus, satu kambing cacat, dua kambing belum cukup umum, dua kambing kena Penyakit Mulut Kuku (PMK), dua kambing sakit mata, dan satu domba ORF atau Dermatitis Pustularis Contagiosa.

BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha Pedagang Hewan Kurban Mulai Bermunculan di Kabupaten Bekasi

"Kami langsung ambil tindakan hewan-hewan yang sakit dan diminta untuk diisolasi dari hewan yang sehat," jelasnya.

Untuk itu ia mengimbau konsumen untuk memilih hewan yang memenuhi syarat kesehatan yang telah ditentukan dan syariat.

Imam Santoso mengatakan pihaknya bersama mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) - Institut Pertanian Bogor (IPB) dan dokter hewan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI melakukan pemeriksaan hewan kurban.

BACA JUGA:2000 Lowongan Pekerjaan Untuk Warga Kabupaten Bekasi

"Pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan mencakup persyaratan hewan kurban, seperti kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan pengawasan lalu lintas hewan kurban," katanya.

Selain itu DKP3 Kabupaten Bekasi juga memperkuat koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan terkait rekomendasi dan persetujuan tempat berjualan serta tempat pemotongan hewan kurban.

"Data 7 Juni 2024 terdapat 21 lapak dengan total hewan kurban sebanyak 1.501. Dengan rincian 659 sapi, 620 kambing, dan 222 ekor domba," kata Imam. (Kay)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: