Terbukti Lakukan Pelecehan, Oknum Dokter RSUD Cabangbungin Dipecat, Dirut : Silahkan Lapor Polisi
Gedung RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin membenarkan bahwa seorang oknum dokter berinisial BL telah melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap seorang pasien pendamping.
Aksi tidak terpuji itu terjadi saat BL masih bertugas di rumah sakit wilayah utara Kabupaten Bekasi tersebut.
“Saya sebagai perempuan marah juga mendapat laporan tersebut. Maka setelah dilakukan investigasi hingga mempertemukan semua pihak, akhirnya kami memutuskan masa kontraknya tidak kami perpanjang,” kata Direktur RSUD Cabangbungin, Erni Herdiani.
Hanya saja, diakui Erni kewenangannya terbatas sehingga hanya dapat memberikan hukuman secara administratif. Sedangkan sanksi hukum hanya bisa dilakukan pihak kepolisian berdasarkan laporan dari korban.
“Jadi akhirnya ya sudah, dengan menjunjung tinggi etika dan sebagainya, ya sudah dikeluarkan. Akhirnya saya sarankan juga, ‘Teteh kalau memang belum puas dengan kebijakan saya, kan kewenangannya hanya ranahnya sampai situ (administratif) ya, sebagai direktur rumah sakit, sesuai dengan prosedur, silakan kalau memang tidak puas dengan ini, lakukan tindakan litigasi, dengan lapor ke polisi,” ucap dia.
Seperti diketahui, M (29) seorang ibu dua anak menjadi korban pelecehan seksual secara verbal oleh oknum dokter, BL. Kejadian tidak pantas itu dilakukan saat M tengah merawat ayahnya di RSUD Cabangbungin, 2024 lalu. Dalam sebuah percakapan melalui WhatsApp, BL mengajak M masuk ke mobilnya untuk kepuasan hasrat bejat sang dokter.
Ajakan itu membuat M tidak nyaman hingga akhirnya melaporkan kasus ini kepada Wakil Bupati Asep Surya Atmaja yang kebetulan tengah berkunjung ke RSUD Cabangbungin, pekan lalu.
Erni mengatakan, sebenarnya setelah menerima laporan dari korban tahun lalu, pihaknya langsung melakukan investigasi internal. Lebih lanjut pihaknya memanggil korban dan pelaku. Aksi tidak terpuji itu diakui BL.
“Pelakunya mengatakan khilaf dan sebagainya. Tapi kami tidak bisa mentolerir itu, karena berkaitan dengan etik berat sehingga keputusannya yang bersangkutan dikeluarkan. Surat izin prakteknya langsung kami cabut,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah, mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut kasus tersebut melalui investigasi internal. Pihaknya memastikan bakal merespons serius kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter di RSUD Cabangbungin.
“Langkah konkret yang kami ambil saat ini adalah melakukan investigasi ke internal RSUD Cabangbungin. Setelah itu, kami akan melakukan tindakan lanjutan sesuai aturan yang berlaku,” kata Alam.
Pertemuan itu juga akan menjadi dasar Dinkes untuk mendalami laporan dugaan pelecehan tersebut sekaligus mengambil sikap sesuai kewenangannya.
Ia menjelaskan bahwa pembinaan terhadap pegawai dilakukan oleh atasan langsung. Dalam konteks RSUD, hal itu menjadi tanggung jawab direktur rumah sakit yang nantinya melaporkan ke Dinkes untuk ditindaklanjuti.
“Komitmen kami jelas, menjaga integritas pelayanan kesehatan. Kami akan bertindak profesional dalam menangani setiap dugaan pelanggaran, terlebih jika menyangkut kenyamanan dan keselamatan pasien,” pungkasnya. (Iky)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: