Pemerintah Percepat Program Digitalisasi Layanan Publik

Pemerintah Percepat Program Digitalisasi Layanan Publik

Pemerintah mempercepat digitalisasi layanan publik pada Januari 2026 guna meningkatkan efisiensi birokrasi dan integrasi layanan nasional.--

Nasional, Disway.id - Pemerintah terus mempercepat program digitalisasi layanan publik pada Januari 2026 sebagai upaya meningkatkan efisiensi birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Transformasi digital ini menjadi salah satu agenda prioritas nasional di awal tahun.

Melalui digitalisasi, pemerintah menargetkan sejumlah layanan administrasi dapat terintegrasi secara nasional. Integrasi tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus melalui prosedur yang berbelit dan memakan waktu lama.

Program digitalisasi mencakup berbagai sektor, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan sosial. Pemerintah mendorong pemanfaatan sistem berbasis elektronik untuk mempercepat proses dan meminimalkan praktik birokrasi manual.

BACA JUGA:Refleksi Hak Anak Tahun 2025 dan Urgensi 2026: Anak Indonesia Hadapi Krisis Ganda Digital dan Iklim

Selain meningkatkan pelayanan, digitalisasi juga dinilai mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem digital yang terintegrasi, potensi penyalahgunaan wewenang serta kesalahan administrasi dapat ditekan.

Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Pelatihan aparatur sipil negara (ASN) terus dilakukan agar mampu mengoperasikan sistem digital secara optimal.

Pemerintah berharap percepatan digitalisasi layanan publik dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha. Dengan layanan yang lebih cepat dan efisien, iklim investasi serta kepercayaan publik terhadap pemerintah diharapkan semakin meningkat.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: