Dinkes Bekasi Panggil RS EMC Pekayon Terkait Dugaan Malpraktik
"Dinkes Bekasi panggil RS EMC Pekayon usai dugaan malpraktik: pasien lansia koma diminta pulang. Investigasi segera dilakukan demi keadilan & transparansi."--
Kota Bekasi, Disway.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) EMC Pekayon untuk meminta klarifikasi atas dugaan malpraktik yang melibatkan salah satu pasien lansia. Kasus ini mencuat setelah beredar laporan bahwa pasien dalam kondisi koma justru diminta pulang oleh pihak rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah awal dalam proses investigasi untuk memastikan apakah prosedur medis telah dijalankan sesuai standar pelayanan kesehatan. Dinkes menegaskan akan bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran serius yang merugikan pasien maupun keluarganya.
“Kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan pihak manajemen RS EMC Pekayon. Semua informasi dari keluarga pasien akan dikaji secara menyeluruh agar keputusan yang diambil nanti benar-benar objektif,” ujar Kepala Dinkes Kota Bekasi dalam konferensi pers.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Bekasi Imbau ASN dan DPRD Tekankan Kesederhanaan di Tengah Sorotan Publik
Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat karena menyoroti tanggung jawab rumah sakit dalam memberikan layanan medis yang aman dan sesuai etika. Banyak pihak menilai kasus seperti ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan jika tidak diselesaikan secara transparan.
Dinkes Kota Bekasi juga berkoordinasi dengan organisasi profesi medis serta pihak berwenang lainnya untuk memastikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai regulasi dan etika profesi. Hasil investigasi diharapkan dapat segera disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Sementara itu, keluarga pasien berharap kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: