Pemkot Bekasi Luncurkan Program SIGAP untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkot Bekasi Luncurkan Program SIGAP untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkot Bekasi luncurkan Program SIGAP untuk pekerja rentan, memberikan perlindungan sosial dan jaminan dasar bagi pekerja sektor informal.--

Kota Bekasi,Disway.id - Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan Program Disway.id/listtag/53563/sigap">SIGAP, sebuah inisiatif perlindungan sosial yang ditujukan bagi pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Program ini dicanangkan sebagai upaya memperkuat jaminan sosial, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal seperti pedagang kaki lima, ojek pangkalan, buruh harian, hingga pekerja rumahan.

 

Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa kondisi ekonomi yang cepat berubah membuat sebagian besar pekerja informal berada pada posisi rentan, baik dari sisi pendapatan maupun perlindungan ketika terjadi risiko pekerjaan seperti kecelakaan atau sakit.

 

“Kita tidak ingin ada warga Kota Bekasi yang jatuh miskin karena tiba-tiba sakit atau kehilangan penghasilan. Program SIGAP hadir sebagai payung perlindungan agar mereka tetap mendapat jaminan dasar,” ujarnya dalam kegiatan launching program tersebut.

BACA JUGA:Pemprov Jawa Barat Siapkan Tunjangan Kompensasi untuk Pekerja Tambang

Melalui SIGAP, pekerja rentan akan didaftarkan ke skema perlindungan sosial dasar, termasuk dukungan akses layanan kesehatan, pendampingan bantuan sosial, hingga edukasi pengelolaan keuangan. Pemkot juga bekerja sama dengan kelurahan dan RT/RW untuk pendataan agar penerima tepat sasaran.

 

Sejumlah warga menyambut baik program tersebut, mengingat banyak pekerja harian di Kota Bekasi yang belum tercakup jaminan kesehatan ataupun asuransi ketenagakerjaan.

 

Peluncuran program ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurangi risiko kemiskinan baru dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja informal.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: