JUDI ONLINE MENGAKAR DI BEKASI, TAMBUN SELATAN JADI TITIK TERPADAT PEMAIN TERBANYAK DI JAWA BARAT
Maraknya judi online di Bekasi makin mengkhawatirkan. Tambun Selatan jadi titik terpadat pemain di Jabar, sementara tiga kecamatan di Kota Bekasi ikut masuk daftar.--
Kota Bekasi, Disway.id - Kota Bekasi kembali menghadapi persoalan serius terkait maraknya aktivitas perjudian online. Data terbaru menunjukkan bahwa Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi wilayah dengan jumlah pemain Disway.id/listtag/53680/judi">judi online terbanyak di Jawa Barat, mencapai 23.975 orang. Angka ini menjadikan Tambun Selatan sebagai pusat aktivitas Disway.id/listtag/53680/judi">judi digital yang mengkhawatirkan.
Sementara itu, di wilayah Kota Bekasi, tiga kecamatan padat penduduk—Bekasi Utara, Bekasi Timur, dan Bekasi Barat—masuk dalam daftar sepuluh besar daerah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di provinsi tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyebaran judi online tidak hanya terjadi di daerah pinggiran, tetapi juga merambah wilayah perkotaan yang memiliki aktivitas internet tinggi.
Menanggapi fenomena ini, pemerintah daerah bersama aparat kecamatan mulai melakukan berbagai langkah pencegahan. Imbauan kepada masyarakat terus digencarkan agar tidak terjerumus pada janji keuntungan instan yang ditawarkan situs judi digital. Selain itu, koordinasi dengan RT/RW, tokoh masyarakat, hingga lembaga keagamaan turut digalakkan sebagai upaya mengendalikan menguatnya budaya judi online di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Lulusan SMA di Bekasi Tambah Jumlah Pengangguran
Fenomena ini dinilai penting untuk menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya tidak hanya pada kerugian finansial, namun juga potensi keretakan keluarga, masalah sosial, dan peningkatan kriminalitas digital. Aktivitas judi online juga dapat menyeret anak muda dan pelajar yang rentan terhadap pengaruh negatif dunia digital.
Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran judi online di lingkungan masing-masing. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memperkuat langkah penindakan sekaligus memberikan edukasi yang lebih masif kepada warga.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: