Pemkab Bakasi Serahkan 3.058 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dilingkungan Pemkab Bekasi.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Secara simbolis, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dilingkungan Pemkab Bekasi.
Penyerahan SK Pengangkatan PPPK ini berbarengan dengan rangkaian Acara Pembukaan Lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten Bakasi ke 57, di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Senin (17/11/25).
Ade mengatakan, Pengangkatan lebih dari 3.000 PPPK Paruh Waktu ini dipastikan telah melalui pertimbangan anggaran yang matang agar tidak membebani keuangan daerah di tengah penyesuaian fiskal.
“ Mudah-mudahan pengkajian ini tidak salah kita melantik 3.000 paruh waktu PPPK. Dan jumlahnya kurang lebih P3K yang dilantik oleh pemerintahan Kabupaten Bekasi sebesar 13.000. Dan ini kajian anggaran kurang lebih penganggaran itu dalam setiap tahunnya satu triliun,” ungkapnya.
ia menegaskan bahwa pemerintah untuk sementara menahan rekrutmen PPPK tambahan karena kemampuan anggaran yang terbatas serta kebutuhan untuk menyeimbangkan pembangunan daerah.
“Mohon jangan menerima lagi untuk PPPK Pak. Ini anggaran kita Pak, di Kabupaten Bekasi saya dapat info dari Kemendagri. Jadi ada reward dari Kemendagri sebesar anggaran yang akan nantinya ditransfer ke kas rekening daerah yaitu Rp 1 triliun.” jelas Ade Kunang.
Pemerintah Kabupaten Bekasi merinci bahwa jumlah aparatur di daerah tersebut kini meningkat signifikan setelah pengangkatan PPPK Paruh Waktu, sehingga belanja pegawai perlu dikelola dengan sangat hati-hati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: