Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Payung Hukum Wajib di Tengah Maraknya Kekerasan Seksual di Bekasi

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Payung Hukum Wajib di Tengah Maraknya Kekerasan Seksual di Bekasi

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Payung Hukum Wajib di Tengah Maraknya Kekerasan Seksual di Kabupaten Bekasi.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD menyatakan urgensi pengesahan dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai payung hukum yang jelas di tengah maraknya kasus kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan, dan anak di wilayah Kabupaten Bekasi.

 

Hal tersebut ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (16/12/2025) malam.

 

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa pembentukan Perda ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus pelecehan seksual yang belakangan terjadi dan telah menyeret sejumlah pelaku ke ranah hukum.

 

“Kekerasan kepada perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi ini sangat banyak. Ada kasus kekerasan, pelecehan seksual, dan pelanggaran hukum lainnya. Pemerintah daerah tidak ingin ketika kasus-kasus itu terjadi, tidak ada perlindungan hukum yang jelas bagi korban,” tegas Ade Kuswara Kunang kepada Cikarang Ekspres.

 

Ia menekankan, Perda ini bukan sekadar regulasi normatif, melainkan menjadi pedoman konkret bagi pemerintah daerah dalam bertindak ketika terjadi kekerasan. Mulai dari mekanisme pelaporan, penanganan korban, hingga koordinasi lintas sektor.

 

“Dengan Perda ini, sudah jelas langkah-langkah apa yang harus ditempuh pemerintah ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bentuk kehadiran negara di tingkat daerah,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kabupaten Bekasi, Darissalam, menyampaikan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok masyarakat yang sangat rentan dan memiliki peran strategis bagi masa depan bangsa, sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk kekerasan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: