Siap- siap THR19.148 Guru Ngaji, Amil dan Marebot di Karawang Segera Turun, Masing-masing Rp 1.5 Juta
Ist-Ist-Ai
KARAWANG BEKASI.DISWAY.ID-=Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung para pegiat keagamaan di momentum bulan suci Ramadan.
Melalui program insentif keagamaan, Pemkab Karawang menyalurkan bantuan kepada guru ngaji, guru madrasah, amil, dan marebot sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membina umat.
Penyaluran insentif tersebut diserahkan secara simbolis kepada para penerima dalam rangkaian kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) yang rutin digelar Pemerintah Kabupaten Karawang selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:Rekomendasi Libur Lebaran di Leuwi Baeud Loji : Wisata Sungai Alami Favorit Keluarga Karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa perhatian terhadap para guru ngaji dan pegiat keagamaan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat.
Menurutnya, peran guru ngaji dan tenaga keagamaan sangat besar dalam membangun karakter generasi muda serta menjaga moralitas sosial di Kabupaten Karawang.
“Kami ingin memastikan para guru ngaji, guru madrasah, amil, dan marebot mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Mereka adalah garda terdepan dalam membina akhlak dan keimanan masyarakat,” ujarnya, Jumat, (27/2).
BACA JUGA:Krisis Chip Global Dorong Harga Samsung Galaxy S26 Naik
Ia menegaskan bahwa pemberian insentif tersebut bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah daerah atas dedikasi serta pengabdian para guru ngaji dan pegiat keagamaan yang selama ini telah berkontribusi membina umat tanpa pamrih.
“Insentif ini adalah bentuk penghargaan kami atas pengabdian yang tulus dari para guru ngaji dan pegiat keagamaan yang selama ini mengabdi tanpa pamrih kepada masyarakat,” kata Bupati.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karawang, Ridwan Salam, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran insentif dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima sebagai langkah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalisir potensi kesalahan dalam proses distribusi bantuan.
BACA JUGA:Momentum Ramadan, Pemkab Karawang Salurkan Insentif untuk 19.148 Guru Ngaji dan Pegiat Keagamaan
“Penyaluran dilakukan langsung melalui rekening masing-masing penerima agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Karawang, Aep Saepudin, memaparkan data rekapitulasi penerima bantuan keagamaan tahun ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: