Pemkab Karawang Siap Jadi Role Model Nasional Pilkades Berbasis Elektronik 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Berbasis Elektronik Tahun 2025 di Aula Husni Hamid, Selasa (4/11/2025).--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Berbasis Elektronik Tahun 2025 di Aula Husni Hamid, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang Maslani, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Kapolres Karawang, Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Kepala DPMD Karawang, serta Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).
Turut hadir pula para camat, kepala desa, Kapolsek, Babinkamtibmas, Danramil, panitia Pilkades di berbagai tingkatan, serta perwakilan dari organisasi kepala desa seperti APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), dan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia).
Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam sambutannya menegaskan bahwa Karawang siap melaksanakan Pilkades berbasis elektronik. "Kami meyakini Karawang mampu dan siap menyenggarakan Pilkades berbasis elektronik ini. Kita akan memaksimalkan segala upaya agar pelaksanaan Pilkades ini berjalan lancar," ujarnya.
Bupati Aep berharap seluruh pihak terkait dapat memahami setiap informasi dan tahapan Pilkades melalui kegiatan sosialisasi ini. Ia juga berpesan agar panitia bekerja secara profesional dan menjaga netralitas.
"Saya berharap seluruh pihak terkait dan panitia Pilkades dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, dan memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan dengan lancar dan transparan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkades digital merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 143/PMD.01/DPMDesa tentang fasilitasi Pilkades serentak berbasis elektronik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: