Diduga Culik dan Cabuli Anak 7 Tahun, Kepala Dapur Program MBG di Lampung Timur Dibekuk Polisi
Polisi menangkap seorang kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Timur yang diduga terlibat kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak berusia 7 tahun.--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID — Aparat kepolisian dari Polres Lampung Timur menangkap seorang pria berinisial Danang Drajat (27) yang diketahui menjabat sebagai kepala dapur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Purbolinggo.
Pria tersebut diamankan setelah diduga melakukan tindak penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun.
Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polres Lampung Timur pada Selasa malam, 3 Maret 2026, di area parkir sebuah gerai ritel modern. Saat itu, pelaku diduga sedang berusaha melarikan diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 30 Januari 2026.
BACA JUGA:BGN Tegaskan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Wajib Libatkan Minimal 15 UMKM Lokal
Menurut hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga membujuk korban dengan menawarkan tumpangan menggunakan sepeda motor.
Namun bukannya diantar pulang, korban justru dibawa menuju sebuah perkebunan jagung yang berada tidak jauh dari lokasi.
“Pelaku membawa korban ke area perkebunan jagung, kemudian melakukan perbuatan asusila dan meninggalkan korban di tempat tersebut,” ujar AKP Stefanus Boyoh dalam keterangannya dikutip dari Instagram Lampung Info Jumat (6/3/2026).
Korban yang mengalami trauma sempat ditinggalkan sendirian di lokasi tersebut. Warga sekitar kemudian menemukan korban setelah mendengar tangisan dan teriakan minta tolong.
BACA JUGA:KPK Bakal Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Telusuri Dugaan Aliran Uang Korupsi
Warga langsung mengevakuasi korban dan membawanya pulang ke rumah orang tuanya.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga pelaku memiliki ketertarikan seksual terhadap anak di bawah umur.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: